Salah Input Data C1 di TPS 09 Kebumen, Suara Jokowi Bertambah

Selasa, 23/04/2019 18:27 WIB
Suasana proses memasukkan data dan pemindaian form C1 hitung cepat berbasis aplikasi sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu 2019 oleh KPU DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).(ANTARA)

Suasana proses memasukkan data dan pemindaian form C1 hitung cepat berbasis aplikasi sistem informasi penghitungan suara (Situng) Pemilu 2019 oleh KPU DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).(ANTARA)

Jakarta, law-justice.co - Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang dibuat KPU sebagai terobosan agar hasil penghitungan suara di TPS (C1) tidak dicurangi, kini justru seolah menjadi alat mengkritik KPU. Pasalnya, dalam sistem itu memang ada sejumlah kesalahan dalam menginput angka.

Kali ini ditemukan di TPS 09, Demangsari, Kecamatan Ayah, Kebumen, Jawa Tengah. Pantauan pukul 13.40 WIB, di TPS itu ada kesalahan input yang dilakukan relawan KPU karena menambahkan 600 suara untuk pasangan calon Joko Widodo-Ma`ruf Amin.

Detailnya, dalam data C1 (hasil resmi di TPS), Jokowi-Ma`ruf unggul dengan 104 suara, sementara Prabowo-Sandi mendapat 74 suara.

Namun, saat petugas menginput dalam Situng, angkanya berubah hanya untuk pasangan Jokowi-Ma`ruf menjadi 704 suara atau bertambah 600 suara. Sementara Prabowo-Sandi tetap.

Salah input itu mempengaruhi total perolehan suara kedua pasangan calon yang muncul dalam Situng yang dipublikasikan di website KPU (https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/). (Sumber: Kumparan)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar