Diduga Curang, Pemilu di Sampang Potensial Diulang

Jum'at, 19/04/2019 10:19 WIB
Kotak suara pemilu (Foto: Detik)

Kotak suara pemilu (Foto: Detik)

Madura, law-justice.co - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus mendalami dugaan pelanggaran pemilu di sejumlah kecamatan, termasuk penembakan Banyuates, pencurian kotak suara di Robatal, kasus Ketua KPPS nyoblos beberapa surat suara Pilpres, serta 54 TPS yang tak menggelar perhitungan surat suara.

"Yang video Ketua KPPS nyoblos itu kami pastikan terjadi di Sampang," kata Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun, Kamis, 18 April 2019. Bila beberapa pelanggaran yang tengah diselidiki itu terbukti, Insiyatun menegaskan akan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang di beberapa TPS.

"Kemungkinan itu (PSU) pasti ada. Dari hasil klarifikasi dan investigasi, nanti kami sampaikan berapa TPS yang akan PSU dari 3.691 TPS," kata dia, Kamis, 18 Aprl 2019.

Bawaslu, kata Insiyatun, sangat serius menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu. Selain klarifikasi ke berbagai pihak, dirinya dan lima komisioner lain terjun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi.

"Kami terjun langsung ke lapangan bila mendengar ada pelanggaran. Seperti di Kecamatan Robatal dan berhasil dicegah," ujar dia.

Menyikapi itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Komisi Pemilihan Umum Sampang Ahmad Ripto mengatakan akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu termasuk bila harus ada pemungutan suara ulang.

"Apapun rekomendasi pengawas kami siap, termasuk jika ada PSU. Tapi tentu rekomendasi itu akan kami kaji lebih dulu," kata dia.

Sebagaimana yang dilansir dari Tempo, namun Ripto meminta Bawaslu agar dalam memproses semua pelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku.

"Diproses dulu, dimana letak permasalahannya baru nanti diketahui, apakah salah secara teknis atau memang ada unsur kesengajaan pelanggaran," ungkap dia.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar