Situs KPU Down, Ini Penjelasan Ketua Arief Budiman

Rabu, 17/04/2019 18:08 WIB
Kotak suara KPU RI (Foto: Reuters)

Kotak suara KPU RI (Foto: Reuters)

Jakarta, law-justice.co - Situs https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ down atau tak bisa diakses Situs rilisan KPU tesebut berfungsi untuk mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ini penjelasan Ketua KPU Pusat, Arief Budiman, untuk memverifikasi hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, website KPU sedang masa pemeliharaan rutin.

"Coba nanti saya minta ke data, saya cek. Nanti saya cek ke bagian IT karena pemeliharaan rutin, mungkin ada pemeliharaan rutin. Mungkin sementara ditutup dulu," kata Arief Budiman pada CNBC Indonesia (15/4/2019).

Arief menambahkan bahwa sistem apapun ada pemeliharaan rutin. Ia akan mengkonfirmasi hal ini ke bagian IT apakah saat ini sedang masa pemulihan atau tidak.

"Jadi ada pemeliharaan, yang namanya sistem apapun itu kita harus antisipasi ada sistem untuk pemeliharaan rutin. Saya cek nanti apakah ini sedang masa pemeliharaan atau tidak. Sehingga aksesnya belum bisa karena kan begitu modelnya. Pemeiharaan kan aksesnya ngga bisa lalu nanti bisa lagi dibuka. Ini teknis sekali," katanya.

Selain itu, Arief juga mengungkapkan bagi pengakses di luar negeri memang dipersempit/dibatasi karena menerima banyak serangan.

"Memang akses dari luar negeri ke kpu kita batasi. Karena serangan tuh banyak yang menyamarkan dari luar negeri jadi kalau dibuka repot. Mungkin aksesnya aja yang rumit karena banyak yang akses jadi ngantri," katanya.

Sebagaimana yang dilansir dari CNBC Indonesia, akses website dari luar negeri yang dibatasi menurut Arief supaya bisa memilah-milih kalau ada serangan. Ini merupakan hal yang wajar menurutnya bagi sebuah instansi apalagi urusan pemilu.

"Untuk menjaga, itu supaya kita bisa memilah-milah kalau ada serangan. Ya, semuanya instansi kan ada serangan apalagi urusan pemilu yang namanya web itukan kemungkinan itu terbuka lebar. Jadi kita memang menjaga bagaimana akses itu kita persempit," ucapnya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar