PBNU Minta Perundung AU Ditindak Tegas

Kamis, 11/04/2019 20:40 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini (Foto: Syaichona)

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faishal Zaini (Foto: Syaichona)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini meminta pelaku perundungan terhadap AU, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat ditindak tegas.

"Mendorong kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/4).

Dia mengatakan, penindakan tegas itu berupa tindakan pidana dengan pelaku yang harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekjen PBNU juga meminta kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar segera mengambil langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Bagi orang tua, dia mengajak agar lebih intensif menanamkan pada anak soal nilai-nilai moralitas, terutama akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

"Ini penting dilakukan sebagai bagian dari usaha untuk membentuk karakter yang mulia bagi anak," kata dia.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Helmy mengajak berbagai pihak agar bersatu melawan segala macam perundungan kepada anak, karena anak-anak adalah masa depan bangsa.

Dalam kesempatan itu, Sekjen PBNU juga menyampaikan rasa sedih yang mendalam atas kejadian yang menimpa AU, sekaligus menyesalkan tindakan amoral yang dilakukan oleh pemudi-pemudi yang menganiayanya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar