Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa Hadirkan 6 Saksi

by Deni Hardimansyah.Selasa, 26/03/2019 21:12 WIB

Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoax, akan menjalani persidangan lanjutan hari ini, Selasa, 26 Maret 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang Ratna adalah pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. enam orang saksi itu terdiri dari polisi dan Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, masing-masing tiga orang. Para saksi diharapkan dapat memperkuat alat bukti yang di pegang oleh JPU dalam kasus Ratna.


 

Share:




Berita Terkait

Komentar