Direktur PT Krakatau Steel yang Ditangkap KPK Berharta Rp.14,6 M

Minggu, 24/03/2019 21:16 WIB
 Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro (Foto: Sumber dari situs PT Krakatau Steel (Persero) Tbk)

Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro (Foto: Sumber dari situs PT Krakatau Steel (Persero) Tbk)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro yang memiliki harta senilai Rp 14.638.045.481.

Dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Minggu (24/3/2019), Wisnu terakhir kali melaporkan harta yang dimiliki pada tanggal 29 Maret 2018. Saat melaporkan kekayaannya Wisnu sudah berstatus direktur di PT Krakatau Steel. Sebelumnya Wisnu adalah Dirut PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

Data LHKPN menunjukkan Wisnu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah seperti di Tangerang, Jakarta Selatan, Bandung, Kota Surakarta, hingga Kota Cilegon. Total harta tak bergeraknya senilai Rp 5.505.815.001.

Wisnu juga memiliki harta bergerak seperti logam mulia dengan nilai jual Rp.460.000.000. Dia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil Toyota Kijang tahun 2005, mobil Toyota Yaris tahun 2013, mobil Honda Brio tahun 2015, dan motor Honda Vario tahun 2014. Jika ditotal seluruhnya senilai Rp. 296.000.000.

Ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Wisnu senilai Rp. 460.000.000, surat berharga senilai Rp. 2.697.307.639, dan kas senilai Rp. 5.678.922.841.

Sebagaimana yang dilansir dari Detik.com, dalam LHKPN yang dilaporkan, Wisnu tercatat tidak sama sekali tidak memiliki utang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar