Ngaku Sakit, Eks Ketum PPP Rommy Minta Berobat Keluar

Jum'at, 22/03/2019 15:07 WIB
Anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy)

Anggota DPR sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy meminta meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa berobat di luar KPK karena sakit.

Rommy menyatakan itu saat akan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag), Jumat (22/3).

"Memang saya sudah dua kali minta kepada KPK untuk bisa berobat di luar, tetapi belum diberi sampai sekarang," ujar Rommy di gedung KPK, Jumat.

Saat ditanya sakit yang dideritanya, Rommy enggan membeberkan penyakit yang dideritanya. Romi hanya menyebut sudah lama menderita penyakit tersebut dan dokter KPK dinilai Romi tidak mampu menanganinya.

"Memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksa, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar. Namun, sampai hari ini belum diberi," ujar Rommy.

KPK telah menetapkan Rommy bersama Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag.

Muafaq dan Haris diduga menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romi.

Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar