Profil Ramyadjie Priambodo, Kerabat Prabowo yang Ditangkap Polisi

Senin, 18/03/2019 18:47 WIB
Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres Subianto ditangkap terkait kasus pembobolan ATM (Foto: Instagram)

Ramyadjie Priambodo, kerabat Capres Subianto ditangkap terkait kasus pembobolan ATM (Foto: Instagram)

Jakarta, law-justice.co - Penangkapan Ramyadjie Priambodo, pria yang disebut-sebut kerabat Capres Prabowo Subianto menghebohkan netizen. Nama Ramyadjie mendadak tenar, bukan saja karena keterlibatannya dalam tindak pidana skimming mesin ATM, namun hubungannya dengan Prabowo Subianto.

Informasi yang beredar Ramyadjie merupakan Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap Partai Gerindra.

Mengutip Bizlaw.Id, di situs profesional Linkedin, Ramiadjie menyebut dirinya Lulusan UNSW di Sidney bidang perbankan dan keuangan.

Selain itu, Ramyadjie juga menyebut dirinya adalah Direktur di PT Asiabumi Petroleo yang bergerak di bidang ekplorasi minyak dan gas bumi. Perusahaan ini berkantor di Jalan Sudirman, Jakarta.

Lantas, bagaimana hubungannya dengan Prabowo? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Ramiadjie bukan keponakan langsung Prabowo, melainkan kerabat jauh.

"Enggak tahu anak dari siapa. Bukan keponakan langsung. Makanya namanya enggak pakai Djojohadikusumo," kata Dasco seperti dikutip Tempo.co, Minggu, 17 Maret 2019.

Di Instagram milik Ramyadjie (sudah terhapus), pria itu memajang foto dirinya menghadiri pernikahan keponakan Prabowo, Aryo Djojohadikusumo. Aryo adalah anggota DPR RI yang merupakan anak Hashim Djojohadikusumo, adiknya Prabowo.

Dalam postingan lain, Ramyadjie memasang foto dirinya di acara BNI, sembari memberi keterangan, “BNI acara nyekar tahunan eyang Margono Djojohadikusumo.”

Margono Djojohadikusumo adalah pendiri BNI dan merupakan kakek Prabowo.

Ramyadjie ditangkap di jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pembobolan ATM BCA dilakukan dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah.

"Dia menduplikat PIN. PIN-PIN-nya orang itu diduplikat, dia kemudian masukkan ke ATM warna putih, diambil dari ATM," kata Argo.

"Kerugian (korban) Rp300 juta," tambah Argo.

Saat ini Ramyadjie yang telah berstatus sebagai tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah, sudah (tersangka). (Sangkaan) ITE-lah, pencurian juga ada," ucap Argo.

Barang bukti yang diamankan berupa satu masker yang digunakan pelaku saat beraksi di ATM. Selain itu, ada satu ATM, dua ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, hp dan peralatan skimming.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar