Agenda Mendengarkan Keterangan DPR Perubahan Atas Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan

Selasa, 23/01/2018 15:03 WIB
Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi

Jakarta, law-justice.co -  

Pada 24 Januari 2018 Pukul 11.00 WIB. 

Nomor Perkara 94/PUU-XV/2017.

Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan [Pasal 80A].

Pemohon: Muhammad Hafidz dan Abda Khair Mufti Kuasa Pemohon: Muhammad Sahal, S.H.

Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Presiden (V).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar