Agenda Mendengarkan Keterangan DPR Perubahan Atas Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan
Mahkamah Konstitusi
Jakarta, law-justice.co -
Pada 24 Januari 2018 Pukul 11.00 WIB.
Nomor Perkara 94/PUU-XV/2017.
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan [Pasal 80A].
Pemohon: Muhammad Hafidz dan Abda Khair Mufti Kuasa Pemohon: Muhammad Sahal, S.H.
Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli Presiden (V).
Share:
Tags:
Selanjutnya
Komentar