Agenda Mendengarkan Keterangan DPR Dan Saksi Mengenai Undang Undang Tentang Hukum Acara Pidana

Senin, 27/11/2017 11:58 WIB
Gedung MK Sepia

Gedung MK Sepia

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 4 Desember 2017 Pukul 11.00 WIB Mahkamah Konstitusi Mengadakan Sidang. Dengan Nomor Perkara 74/PUU-XV/2017. Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana [Pasal 162 ayat (1) dan ayat (2)]. Para Pemohon Ir. Emir Moeis, M.Sc Kuasa Pemohon: Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dkk. Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Saksi Pemohon (V).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar