Sidang pengujian undang-undang tentang pajak daerah dan retribusi daerah

Senin, 20/11/2017 17:28 WIB
Gedung KPK

Gedung KPK

Jakarta, law-justice.co - Pada Tanggal 30 November 2017 Pukul 11.00 . Dalam Acara Mendengarkan Keterangan DPR dan Ahli/Saksi Pemohon (IV). Dengan pemohon Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kuasa Pemohon: Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk. Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah [Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), dan Pasal 55 ayat (3)]. Nomor Perkara 80/PUU-XV/2017.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar