Ahmad Doli Kurnia: Golkar Harus Segera Munaslub

Jum'at, 10/11/2017 19:30 WIB
Foto: rmol.co

Foto: rmol.co

Jakarta, law-justice.co - Barisan kader muda Partai Golkar langsung bergejolak saat mengetahui  Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, untuk kedua kalinya menyandang status tersangka atas kasus mega korupsi E-KTP.

Penetapan status tersangka Novanto diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, sore tadi Jumat (10/11/2017) di Gedung KPK, Jakarta. 

Salah satu kader partai berlogo beringin tersebut, Ahmad Doli Kurnia, merespon dengan menyatakan bahwa kader muda Partai Golkar, mengapresiasi keteguhan dan konsistensi komisi anti suap itu dalam mengungkap keterlibatan Novanto dalam kasus KTP-E ini.  

"Kita memberi apresiasi pada KPK. Walaupun kita tahu dalam mengungkap keterlibatan SN (Setya Novanto), KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa," ujar Ahmad Doli pada law-justice.co, dalam pesan singkat yang ia kirim Jumat malam ini. 

Ia juga mengindikasikan, adanya keterlibatan pejabat tinggi negara yang kuat, yang sedang melindungi Setya Novanto. 

"Dengan ditetapkannya kembali SN sebagai tersangka, kita semua berharap KPK tetap bisa lebih solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah "masuk angin". ujarnya. Ia melanjutkan, jangan lagi mau di akal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir, yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum.

Melalui pengalaman sebelumnya, KPK harus segera bisa menangkap SN. Bila perlu jemput paksa. Ia memperingatkan kubu istana, supaya jangan ada yang 'cawe-cawe' terhadap penetapan status tersangka Novanto. 

Ahmad Doli Kurnia juga mendesak barisan muda kader Partai Golkar untuk segera mengedepankan kepentingan partai. Menurutnya, Setya Novanto harus diganjar sanksi oleh partai. Pasalnya, mantan orang dekat Menteri Penerangan era orde baru, Harmoko itu, sudah terbukti melakukan pelanggaran AD/ART partai yakni, pencemaran nama baik Partai Golkar.

Saat ditanya langkah pasti apa yang bakal dilakukan internal Partai Golkar,  Ahmad mengatakan, ia akan meyakinkan  pimpinan partai agar sesegera mungkin menggelar Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) terhadap tampuk kepemimpinan partai. 

Dalam kasus mega korupsi KTP-E, nama Setya Novanto dan sanak familinya terbukti memiliki peran kuat saat persidangan. Kerugian negara versi BPK (Badan Pemerikasa Keuangan) atas kasus korupsi kartu identitas elektronik itu mencapai Rp 2,5 triliun. 

(Tim Liputan News\Reko Alum)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar