Operasi Zebra, Polisi Harus Tolak Berdamai

Rabu, 01/11/2017 14:13 WIB
(ilustrasi) Suasana saat polisi tengah menilang para pengendara yang dinilai melanggar aturan. (Foto: Antara)

(ilustrasi) Suasana saat polisi tengah menilang para pengendara yang dinilai melanggar aturan. (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - PETUGAS kepolisian diminta tegas dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas pada Operasi Zebra 2017. Katakan tidak bila ada pelanggar lalu lintas yang ingin 'berdamai' dengan cara memberi uang sogokan.

"Jangan nodai proses operasi ini. Laksanakan tugas sesuai prosedur," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di halaman Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2017)

Pasalnya perbuatan tidak terpuji tersebut hanya akan mencoreng nama Polri. Operasi Zebra 2017 bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam menindak para pelanggar lalu lintas, jajarannya akan menerapkan beberapa bentuk penindakan yakni peringatan dan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang).

"Selama masih bisa diingatkan, kami ingatkan. Kalau memang harus ditilang ya tilang!" ujar dia seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun mengimbau kepada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Operasi Zebra Tahun 2017 resmi akan digelar mulai 1 - 14 November 2017 di seluruh Indonesia, dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Operasi Zebra 2017 yang bertajuk 'Penegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Utamakan Keselamatan Untuk Manusia'.

Dengan operasi ini ditargetkan mampu menurunkan angka kecelakaan sebesar 10-20 persen pasca Operasi Zebra 2017. Tahun 2016, menurut dia, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas turun sebesar 35 persen

(Tim Liputan News\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar