Periksa Adik Eks Kepala BNPB, KPK Usut Modus Bagi-bagi Proyek
Gedung KPK (Sindonews)
Nera diperiksa bersama dengan salah satu staf tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga (RIC) dan Dicky Mahendra selaku Komisaris Utama PT TLS. Budi mengatakan Dicky juga diperiksa soal modus bagi-bagi proyek.
"Saksi NRS dan DIC hadir. Penyidik mendalami pengetahuan kedua saksi terkait bagaimana modus pembagian proyek melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) dilakukan, yang anggarannya bersumber dari dana siap pakai (DSP)," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Pemeriksaan pada Kamis (5/11) merupakan yang kedua kalinya untuk Nera. Pada pemeriksaan pertamanya yang dilakukan pekan lalu, Nera dicecar penyidik soal metode penunjukan langsung terkait proyek-proyek di BNPB yang menggunakan DSP kebencanaan.
"(Diperiksa) terkait proyek-proyek yang dikerjakannya di BNPB, melalui penunjukan langsung," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (30/10).
Adapun dalam kasus ini, salah satu adik Suharyanto lainnya, Bima Setiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kluster pertama kasus ini. Bima diduga terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan tahun 2024-2026.

Komentar