Listyo Sigit, Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Dikabarkan Jadi TSK
Ilustrasi. Kapolri Suyudi sertijab dengan Listyo Sigit. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Sebelumnya sejumlah nama besar telah terlebih dulu dijebloskan ke ruang tahanan Mako Brimob. Sumber Afu.id menyebut Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Penetapan status tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. "Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka," ujar sumber seperti dikutip dari Afu.id, Selasa (3/11/2026).
Penetapan tersangka tidak hanya menyasar sejumlah perwira tinggi Polri. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara tersebut berawal dari penyelidikan internal Mabes Polri yang menemukan dugaan aktivitas penyadapan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya disebut menjadi dua pihak yang menjadi sasaran penyadapan. Aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dalam perkembangan sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Pesan tersebut menyebut sejumlah perwira telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta disebut dalam pesan tersebut sebagai perwira yang telah ditahan. Sementara itu, nama Listyo Sigit Prabowo dan seorang perwira lainnya disebut masih menjalani pemeriksaan. Pihak yang disebut dalam perkara tersebut telah berstatus tersangka. Namun, informasi mengenai status penahanan masing-masing masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh tersangka maupun konstruksi perkara dugaan penyadapan tersebut. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang beredar. (EER)




Komentar