Dikritik Publik, Vietnam Batalkan RUU Donor Organ Anak

Selasa, 03/11/2026 16:36 WIB
Ilustrasi operasi (IStock)

Ilustrasi operasi (IStock)

law-justice.co - Vietnam resmi membatalkan usulan yang mengizinkan anak di bawah usia 18 tahun mendaftar sebagai pendonor organ tubuh.

Pencabutan usulan itu tertera dalam draf terbaru Undang-Undang soal Donasi, Pengadaan, dan Transplantasi Jaringan, Organ, dan Tubuh Manusia yang dibawa dan dibahas Majelis Nasional pada Senin (2/11).

Melalui revisi UU itu, anak-anak di bawah usia 18 tahun juga tidak boleh mendonorkan organ vital atau organ non regerenatif saat masih hidup.

Mereka hanya bisa mendonorkan jaringan tubuh yang bisa beregenarasi seperti sumsum tulang, sel punca, dan bukan organ ke saudara kandung dalam kondisi darurat dan syarat tertentu, demikian dikutip Vietnam.vn

Syarat itu mencakup tak ada donor dewasa yang cocok dan harus mendapat persetujuan tertulis dari kedua orang tua serta konseling independen.

Draf tersebut juga menghapus klasifikasi berdasarkan usia dan ketentuan bahwa individu di bawah 15 tahun bisa mendonorkan organ ke orang tua mereka.

UU tersebut secara tegas juga melarang segala bentuk jual beli, pemaksaan, pencurian, atau eksploitasi jaringan dan organ tubuh ana-anak.

Di draf sebelumnya yang diajukan pada Oktober lalu, pemerintah mengizinkan anak-anak di bawah 18 tahun bisa mendaftar sebagai pendonor setelah dinyatakan mati otak atau meninggal akibat peredaran darah. Namun, usulan ini menuai kritik.

Persyaratan tersebut mengharuskan anak di bawah umur untuk mendaftar sebagai donor atau menyatakan keinginannya sebelum meninggal, dengan persetujuan dari perwakilan hukum mereka, demikian dikutip Vietnam net global.

Versi sebelumnya juga memungkinkan anak di bawah umur untuk menyumbangkan jaringan regeneratif dalam kondisi berbeda.

Mereka yang berusia 15 hingga di bawah 18 tahun dapat berdonasi kepada anggota keluarga, sedangkan anak di bawah 15 tahun dapat berdonasi kepada orang tua kandung atau saudara kandungnya.

(Yudi Rachman\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar