Duit Korupsi Rp1,9 Miliar Disimpan di Ember

KPK: Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng jadi Tersangka

Jum'at, 16/10/2026 22:39 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo selesai diperiksa KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Setelah diperiksa, Hamenang langsung ditahan. Hamenang ditahan bersama dua pihak lainnya, yakni Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) dan M Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta. Robinsar Nainggolan

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo selesai diperiksa KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Setelah diperiksa, Hamenang langsung ditahan. Hamenang ditahan bersama dua pihak lainnya, yakni Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) dan M Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi serta Pihak Swasta M Amin Wahyu Utomo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam operasi senyap, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar yang disimpan di dalam ember plastik berwarna biru dengan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa ember tersebut diduga digunakan untuk menyimpan uang terkait perkara yang menjerat Bupati Klaten.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," ungkap Budi, dikutip Jumat, 16 Oktober 2026.

Budi juga mengungkapkan uang tunai dalam jumlah besar turut diamankan penyidik sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," jelasnya.

KPK menduga perkara ini tidak hanya berkaitan dengan satu jenis penerimaan. Penyidik tengah mendalami lima klaster dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga penerimaan lainnya.

Menurut Budi, penyelidikan juga menyoroti dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari berbagai pihak, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian uang dari Bupati Klaten kepada oknum di BPK Perwakilan Jawa Tengah yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.

"Selain itu juga, kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten," demikian Budi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar