Kapolri Suyudi Didesak Proses Hukum Penimbun BBM Subsidi

Jum'at, 16/10/2026 18:05 WIB
Resmi, Paripurna DPR RI Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Baru. (Istimewa).

Resmi, Paripurna DPR RI Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri Baru. (Istimewa).

law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia meminta Kapolri Suyudi Ario Seto menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga industri.

Bahlil menyoroti antrean panjang di sejumlah daerah meski stok BBM tersedia. Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya dipicu perilaku oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi untuk mendapatkan keuntungan.

“Saya minta tolong sama Pak Kapolri, kalau begini ditindak saja, diproses hukum. Masa minyak BBM solar subsidi ditampung, kemudian dijual lagi dengan harga industri? Subsidinya kan ditanggung negara,” kata Bahlil di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ia mencontohkan praktik penimbunan yang diduga dilakukan menggunakan kendaraan berukuran besar, seperti Pajero, yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Bahlil menyebut kapasitas tangki tambahan tersebut bahkan bisa mencapai 700 hingga 1.000 liter. BBM yang ditampung kemudian diduga dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Namun, saat ditanya apakah praktik tersebut ditemukan di Bali, Bahlil tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

“Saya tidak mau mendahului. Detailnya nanti aparat penegak hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Bahlil juga menegaskan bahwa persoalan antrean BBM di sejumlah daerah bukan disebabkan oleh masalah stok dari kilang, melainkan kendala distribusi.

“Stoknya tidak ada masalah, dari kilangnya tidak ada masalah. Yang bermasalah itu jalur distribusinya, makanya kita menambah kapal,” tegasnya.

Pemerintah, kata Bahlil, telah meminta Pertamina menambah armada kapal untuk mempercepat pengiriman BBM, terutama dari Jawa Timur menuju Bali dan sejumlah wilayah lain. Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar distribusi sehingga antrean BBM di daerah dapat segera diatasi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar