Kasus Pemerasan, Silmy Diduga Pasok Rutin Duit ke Dosen Brawijaya
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim. foto detik
law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga salah seorang dosen di Universitas Brawijaya rutin menerima uang dari mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Temuan penerimaan uang tersebut saat KPK mengusut dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imipas.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu dosen di Universitas Brawijaya tersebut menerima uang saat Silmy melakukan pertemuan bimbingan studi doktoral. "Ada yang di kisaran Rp 3 juta dan beragam angkanya," kata Budi saat dimintai konfirmasi pada Minggu, 4 Oktober 2026, menukil Tempo.
Budi mengatakan pemberian pada saat pertemuan bimbingan tersebut bukan kali pertama dilakukan Silmy. Penyidik KPK menduga Silmy turut memberikan sejumlah uang dalam suatu acara kegiatan pada salah satu kampus swasta yang ada di Jakarta. "Itu juga pernah dilakukan," ujarnya.
Penyidik KPK menduga uang tersebut bersumber dari hasil pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imipas. Adapun salah seorang dosen Universitas Brawijaya yang diduga menerima setoran uang dari Silmy Karim berinisial RM. Dia pernah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa, 29 September 2026.
Rektor Universitas Brawijaya Widodo merespons salah satu dosen di lingkungan kampusnya yang diduga rutin menerima uang dari Silmy Karim. Menurut Widodo, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Pertama kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah, kedua kita harus menghormati hukum juga, menghormati KPK untuk bisa bekerja sebaik mungkin," kata Widodo seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Widodo mengatakan kampusnya juga telah mendapatkan pendampingan dari KPK untuk menguatkan integritas ekosistem di perguruan tinggi. Menurut dia, pendampingan tersebut merupakan upaya kampus dalam menguatkan celah atas potensi korupsi atau penyelewengan gratifikasi di lingkungan Universitas Brawijaya. "Alhamdulillah kami jadi piloting oleh KPK," ucapnya.




Komentar