Kemenkes Sebut Flu Ringan Cukup Istirahat, Antivirus untuk Kasus Berat

Rabu, 30/09/2026 11:23 WIB
Waspada, Pandemi Influenza Terjadi di Seluruh Dunia (foto: ranapsimanjuntak.wordpress.com)

Waspada, Pandemi Influenza Terjadi di Seluruh Dunia (foto: ranapsimanjuntak.wordpress.com)

law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa penyakit influenza atau flu ringan umumnya tidak memerlukan penanganan medis yang kompleks. Sebagian besar kasus influenza dapat sembuh dengan sendirinya (self-limiting disease).

Pengobatan spesifik maupun obat antivirus tidak diperuntukkan bagi kasus ringan, melainkan diprioritaskan untuk pasien dengan gejala berat.

Dokter Spesialis Paru RSPI Sulianti Saroso, Pompini Agustina Sitompul, menjelaskan influenza pada umumnya dapat sembuh secara alami tanpa intervensi medis yang rumit.

"Penyakit ini sebenarnya gejalanya cukup bervariasi dan bisa sembuh sendiri. Penyakit ini baru menjadi berat pada kelompok-kelompok tertentu," kata Pompini dikutip dari website resmi Kemenkes, Rabu (30/9)

Terkait penggunaan obat antivirus seperti Oseltamivir, Pompini menegaskan obat tersebut tidak diindikasikan untuk batuk pilek biasa (common cold).

Oseltamivir diperuntukkan bagi pasien dengan gejala berat atau kelompok rentan yang berisiko tinggi mengalami komplikasi.

"Pada kasus-kasus berat yang ditandai adanya gejala batuk sesak napas yang memerlukan bantuan oksigen, pada kasus berat itulah baru bisa diberikan Oseltamivir. Penelitian menunjukkan pemberian Oseltamivir pada kasus ringan efektivitasnya kecil," kata Pompini.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalucia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying) obat antivirus Oseltamivir maupun mengonsumsinya tanpa resep dokter.

"Oseltamivir bukan obat yang digunakan secara massal atau diminum untuk berjaga-jaga tanpa penilaian medis. Obat ini hanya boleh diberikan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan dokter, terutama untuk pasien influenza berat yang dirawat di rumah sakit," kata Rizka

Kemenkes menyatakan kenaikan kasus influenza sejak September merupakan pola musiman tahunan yang juga dialami negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Virus yang mendominasi di Indonesia saat ini adalah influenza A(H1N1)pdm09.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Andi Saguni meluruskan isu yang beredar di masyarakat mengenai istilah "super flu".

"Istilah `super flu` tidak dikenal dalam nomenklatur resmi WHO maupun Kemenkes. Istilah awam itu merujuk pada influenza A(H3N2) subclade K, yang justru kasusnya di Indonesia menurun drastis," kata Andi.

Berdasarkan data pemantauan surveilans ILI-SARI (Surveillance Influenza-Like Illness dan Severe Acute Respiratory Infection) hingga pekan ke-38 tahun 2026, terdapat 1.527 spesimen positif influenza dari 8.757 pemeriksaan atau sekitar 17 persen.

Angka positivity rate ini lebih rendah dibandingkan periode 2025 yang mencapai 24 persen.

Sementara itu, kasus influenza A(H3N2) subclade K hanya ditemukan 22 kasus sepanjang 2026, jauh menurun dibandingkan 166 kasus pada 2025, dan tidak mencatat penambahan kasus baru sejak April lalu.

Pemantauan ini dilakukan secara ketat di 35 rumah sakit, 39 puskesmas, 13 balai laboratorium kesehatan masyarakat, serta 14 balai karantina kesehatan di seluruh Indonesia.

Untuk mengantisipasi kebutuhan medis, Kemenkes telah mendistribusikan Oseltamivir ke 196 rumah sakit dan terus mengusahakan pasokan tambahan.

Pengadaan dilakukan secara paralel melalui pemaksimalan produksi dalam negeri serta jalur importasi khusus untuk mengatasi keterlambatan produsen lokal.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar