Cicilan Utang Kopdes Rp37 T Jatuh Tempo Hari Ini, Ini Respon Menkeu

Jum'at, 25/09/2026 16:11 WIB
Menkeu Suahasil Nazara Punya Harta Ratusan Miliar (Wikipedia)

Menkeu Suahasil Nazara Punya Harta Ratusan Miliar (Wikipedia)

law-justice.co - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah akan membayar utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kepada bank-bank BUMN. Kepastian ini disampaikan menjelang jatuh tempo pembayaran tahap pertama yang akan dilakukan pada Jumat (25/9/2026).

Suahasil menegaskan anggaran untuk pembayaran kewajiban tersebut telah tersedia di dalam APBN 2026 sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembayaran.

"Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Sebagai informasi, total pembiayaan pembangunan Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Dari jumlah tersebut, tagihan tahap pertama yang jatuh tempo mencapai sekitar Rp37 triliun.

Dana tersebut digunakan sebagai modal awal operasional sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, dengan alokasi pembiayaan masing-masing koperasi sebesar Rp3 miliar.

Meski anggaran telah tersedia, Suahasil menjelaskan pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan administratif sebelum pembayaran dilakukan. Salah satunya adalah proses verifikasi dan validasi atas pembangunan yang telah dikerjakan di lapangan.

Menurut dia, proses tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Koperasi hingga Agrinas Pangan Nusantara yang menangani pembangunan fisik koperasi.

"Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah ada proses validasi, ada kementerian, lembaga yang perlu memantau di lapangan," katanya.

Dia menekankan isu pembayaran utang Kopdes Merah Putih juga menjadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Hal ini mengingat pembiayaan proyek tersebut melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut dia, koordinasi dilakukan oleh seluruh anggota KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu, Danantara sebagai pemegang saham bank-bank Himbara juga turut memantau perkembangan pembayaran tersebut.

"Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada. Tadi ada yang bertanya, apakah KSSK memantau ini? Ya tentu, dan di dalam KSSK itu ya kami semua, dan kami Kementerian Keuangan, BI, OJK, LPS, Danantara, yang notabene adalah pemilik dari Bank Himbara yang mengerjakan KDMP," tegas Suahasil.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar