Baleg DPR Akan Bawa RUU Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna

Senin, 21/09/2026 16:43 WIB
Massa yang terdiri dari aliansi serikat petani, serikat buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional ke-65 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Mereka membawa 24+9 masalah dan tuntutan, yakni 24 masalah struktural agraria dan 9 tuntutan kebijakan kepada pemerintah dan DPR RI, sebagai desakan agar negara segera menjalankan reforma agraria sejati.

Massa yang terdiri dari aliansi serikat petani, serikat buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional ke-65 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Mereka membawa 24+9 masalah dan tuntutan, yakni 24 masalah struktural agraria dan 9 tuntutan kebijakan kepada pemerintah dan DPR RI, sebagai desakan agar negara segera menjalankan reforma agraria sejati.

law-justice.co - Rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baleg DPR menggelar rapat pleno pengesahan tingkat satu RUU tersebut yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah wakil pemerintah, Senin (21/9).

"Kami meminta persetujuan rapat apabila hasil pembahasan RUU tentang pengaturan reforma agraria dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Dasco direspons kompak seluruh peserta rapat yang mewakili semua fraksi.

RUU tersebut bulat disetujui delapan fraksi DPR, termasuk PDIP sebagai satu-satunya fraksi partai yang berada di luar pemerintahan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Muhammad Iman Sukri menjelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria mencakup 14 poin penting pembahasan.

RUU antara lain memuat soal lembaga pengawas reforma agraria, aturan penyelesaian konflik, penataan, pendanaan, hingga ketentuan pidana.

DPR menyepakati sejumlah daftar inventarisir masalah (DIM) RUU tersebut yang diserahkan pemerintah. DIM terdiri dari 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, 3 DIM yang ditambahkan, dan 3 DIM reposisi.

Usai disahkan di tingkat satu, RUU Reforma Agraria selanjutnya akan dibawa ke Paripurna terdekat yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa (22/9).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar