Heboh Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Diduga Dibubarkan Massa
Heboh Ibadah Jemaat GKPI Tangerang Diduga Dibubarkan Massa. (Istimewa).
law-justice.co - Kemarin, Minggu 20 September 2026, peristiwa dugaan aksi pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi di sebuah rumah yang diduga difungsikan sebagai tempat ibadah di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video yang merekam aksi sejumlah warga mendatangi lokasi ibadah beredar.
Dalam video, sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat untuk beribadah. Warga meminta kegiatan ibadah dihentikan karena tempat tersebut dinilai belum memiliki izin.
Dalam video yang beredar juga terlihat dugaan warga mengacungkan senjata tajam.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan peristiwa tersebut. Yono menjelaskan lokasi yang didatangi warga merupakan rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat ibadah.
"Terkait peristiwa tadi siang di rumah ibadah, bukan gereja," kata Yono.
Menurut Yono, saat ini kedua pihak yang berselisih telah dipertemukan untuk mencari penyelesaian. Mediasi dilakukan bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
"Kedua belah pihak sudah kami kumpulkan di rumah tokoh masyarakat setempat bersama Pak Camat juga, untuk situasi di lapangan kondusif dan terkendali," ujarnya.
Yono mengatakan, musyawarah akan kembali digelar pada Selasa (22/9) dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
"Rencana hari Selasa akan dimusyawarahkan lagi di aula Kecamatan Rajeg dengan mengundang FKUB Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Komentar