Ketika Ijazah Bapak dan Anak Sama-sama Masuk Pengadilan

Minggu, 13/09/2026 07:31 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Joko Widodo (Dok.(Rengga Sancaya/detikcom)

Gibran Rakabuming Raka dan Joko Widodo (Dok.(Rengga Sancaya/detikcom)

law-justice.co - Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal menyatakan bahwa pangung perpolitikan Tanah Air menorehkan keajaiban, dimana kasus ijazah bapak dan anak masuk gugatan di pengadilan.

Satu ijazah Sarjana (S1), ijazah milik sang bapak, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Satu lagi ijazah SMA atau sederajat, milik anak, yakni Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Bahkan, pengadilannya banyak sekali. Mulai dari perdata, PTUN, Citizen Lawsuit, hingga sampai pengadilan di Komisi Informasi Pusat (KIP)," katanya, dikutip Sabtu 12 September 2026.

Terakhir, ijazah sarjana Jokowi akan segera masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tapi bukan terkait ijazahnya, melainkan terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain.

Sedangkan ijazah SMA atau sederajat Gibran, masih menunggu keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), apakah akan disidangkan atau tidak.

"Entah kenapa ijazah bapak dan anak ini dipersoalkan? Dan ini tidak selesai-selesai sudah berbilang tahun. Jadi, tidak hanya muncul pada saat ini saja," kata Erizal.

Bahkan, kata Erizal, tokoh penggugatnya datang dan pergi. Kini tokoh penggugatnya sebutlah dua nama saja, untuk tidak mengecilkan yang lainnya, yakin Roy Suryo dan Denny Indrayana.

"Kalau suatu kasus tidak kunjung selesai berbilang tahun, memang pantas dicurigai terkait kebenaran yang sebenarnya dari kasus itu," kata Erizal.

Erizal berharap Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Konstitusi, bisa membuat terang semuanya.

"Sehingga ke depan tidak lagi muncul masalah yang seperti ini," pungkas Erizal.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar