Imbas Abu Vulkanik, Pemerintah Buka Opsi WFH 80 Persen bagi ASN

Minggu, 06/09/2026 21:53 WIB
PNS Pensiun (Uangonline)

PNS Pensiun (Uangonline)

law-justice.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi pemerintah daerah untuk menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing daerah, terutama apabila sebaran abu vulkanik dinilai berpotensi mengganggu kesehatan dan keamanan masyarakat maupun ASN.

Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan untuk memantau dampak erupsi.

"Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, untuk keamanan, maka sektor layanan publik, termasuk juga kegiatan masyarakat, termasuk juga kegiatan belajar mengajar, dapat dilakukan respons misalnya mengalihkan, untuk mengurangi dampak kesehatan, maupun dampak keamanannya, termasuk misalnya sistem transportasi, sarana, dan lain-lain," kata Tito dalam jumpa pers daring di akun YouTube Bakom, Minggu (6/9/2026), mengutip inilah.

Menurut Tito, pemerintah daerah dapat menerapkan WFH apabila kondisi di wilayahnya sudah masuk kategori darurat berdasarkan pertimbangan kesehatan dan keamanan.

"Kalau itu dianggap situasinya emergency atau darurat, termasuk juga kalau situasi pemerintah kabupaten/kota melihat aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat, termasuk bagi ASN administrasi negara, bisa terganggu, maka yang dapat dilakukan work from home," ujarnya.

Penerapan WFH dapat dilakukan secara bertahap. Tito menyebut pemerintah daerah dapat memberlakukan WFH sekitar 50 persen, terutama dengan tetap mempertahankan pegawai pada sektor-sektor layanan esensial.

"Bisa dilakukan sebagian seperti yang sering kita lakukan, misalnya 50 persen, terutama sektor-sektor yang sangat esensial, seperti sektor kesehatan, bidang kesehatan, kemudian pemadam kebakaran, kemudian yang menangani masalah kelistrikan misalnya, ini harus bisa tetap berjalan," kata Tito.

Namun, apabila kondisi dinilai semakin rawan bagi kesehatan dan keamanan, porsi WFH dapat ditingkatkan hingga 75–80 persen bagi pekerjaan yang tidak berdampak besar terhadap layanan publik.

"Tapi ada yang mungkin itu bahwa dianggap rawan bagi kesehatan dan keamanan, dan itu bisa dilakukan tanpa perlu banyak berpengaruh terhadap layanan publik masyarakat dilakukan dengan work from home misalnya, sampai 75 persen-80 persen, kalau itu dianggap perlu, maka yang dapat dilakukan kepala daerah masing-masing," tegasnya.

Tito menekankan penerapan WFH bukan berarti seluruh aktivitas pemerintahan dihentikan. Layanan publik yang bersifat esensial tetap harus berjalan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Ia juga meminta pemerintah daerah terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ini kita harus melakukan komunikasi terus-menerus dengan sekali lagi tujuannya untuk mengetahui seberapa berbahaya atau seberapa rawan, terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan masyarakat, di berbagai sektor, termasuk sektor yang administrasi pemerintahan," imbuh Tito.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar