Purbaya Siap Kenakan Pajak 40 Perusahaan Baja, Bidik Rp 5 Triliun!

Sabtu, 29/08/2026 15:52 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Sadewa. (Kumparan)

Menteri Keuangan Purbaya Sadewa. (Kumparan)

law-justice.co - Sebanyak 40 perusahaan baja dibidik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena diduga mengemplang pajak. Purbaya memperhitungkan kerugian negara akibat pelanggaran ini tembus Rp 5 triliun.

Sejauh ini baru satu perusahaan baja yang diperiksa karena tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan ini menyebut sisa perusahaan lainnya masih akan dikejar.

"Saya punya list 40. Baru diperiksa satu yang lain belum dikejar. Itu aja kita kira mungkin bocor Rp 4 triliun hingga 5 triliun," ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (29/8/2026).

Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan tersebut manipulasi bahan bangunan, operasional, hingga maraknya barang impor bodong yang beredar bebas di pasaran umum.

Saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan, potensi kerugian negara dari satu perusahaan saja nilainya bisa mencapai Rp 1 triliun per tahun. Penertiban ini tidak hanya menyasar Pajak Penghasilan (PPh), tetapi juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta pelanggaran jalur impor.

"Satu perusahaan itu aja sampai 1 triliun lo dapatnya loh sebetulnya. Kemarin saya datang itu. Satu tahun ya? Tiga tahun. Tiga tahun lah. Belum ngetarik lima tahun banyak tuh dapatnya," beber Purbaya.

"PPH, PPN, apa semuanya. Impor-impornya juga bohong. Semuanya itu. Jadi kan kita beresin yang betul," tambahnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar