Muzani: Prabowo Usul PPHN Ditetapkan Lewat TAP MPR

Jum'at, 28/08/2026 20:16 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).(Kompas))

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).(Kompas))

law-justice.co - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani mengungkap pesan dari Presiden Prabowo Subianto terkait draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Muzani mengatakan Prabowo mengusulkan payung hukum PPHN ditetapkan melalui TAP MPR.

"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa karena ini adalah draf yang disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam bentuk TAP MPR," ujar Muzani usai rapat dengan pimpinan MPR di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Ia mengatakan jika finalisasi produknya undang-undang merupakan wilayah DPR dan presiden. Adapun MPR sempat bertemu dengan Prabowo menyinggung soal PPHN tersebut.

"Karena kalau undang-undang, kata beliau, itu menjadi wilayahnya Presiden dan DPR," ungkap dia.

Muzani mengatakan rancangan PPHN yang telah disusun bisa diakses oleh publik Sabtu (28/8). MPR RI menekankan pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat.

"Pada rapat sore hari ini, pimpinan MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 16.00 sore, rancangan tentang Pokok-pokok Haluan Negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR," ujar Muzani.

Muzani mengatakan dibukanya rancangan PPHN tersebut, diharapakan mampu menjadi diskusi di ruang publik. MPR RI terbuka dengan aspirasi dan pandangan dari masyarakat.

"Yang kedua, harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukan, pandangan, dan pikiran-pikiran yang jernih tentang pokok-pokok haluan negara yang secara konsep sudah dapat kita selesaikan. Dan tentu saja pandangan, masukan, dan pikiran-pikiran itu akan menjadi penyempurnaan bagi pokok-pokok haluan negara yang sekarang telah menjadi konsep dari kami," jelas dia.

Ia mengatakan MPR berharap publik memiliki atensi terhadap Rancangan PPHN ini. Muzani menekankan PPHN merupakan landasan filosofi bernegara.

"Kami berharap semua masyarakat yang memiliki minat terhadap persoalan ketatanegaraan, perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi-organisasi yang memiliki minat tersebut akan memberikan masukan yang berharga bagi kami," jelas Muzani.

"PPHN adalah sebuah konsep yang melintasi batas kepresidenan. Ini adalah landasan filosofi kami bernegara yang kami yakini akan menjadi panduan dalam berbagai macam pembangunan-pembangunan yang akan diselenggarakan oleh setiap periodisasi presiden," imbuhnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar