Kematian Janggal, Makam Sutrimo Akan Dibongkar Rabu Lusa

Senin, 10/08/2026 14:08 WIB
Jenazah Sutrimo Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat dievakusi ke RS Muhammadiyah Taman Puring. [Instagram]

Jenazah Sutrimo Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat dievakusi ke RS Muhammadiyah Taman Puring. [Instagram]

law-justice.co - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan proses ekshumasi terhadap jasad pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8) mendatang.

Sebagai informasi, ekshumasi adalah proses penggalian atau pembongkaran kembali makam atau kuburan untuk mengangkat jenazah yang sudah dikubur. Proses itu dilakukan untuk memastikan kembali kasus kematian yang dianggap janggal.

"Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Lebih lanjut Iman menyebut lewat proses ekshumasi itu diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian misterius Sutrimo yang dinilai janggal oleh pihak keluarga.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," tutur dia.

Sebelumnya, pihak keluarga resmi melaporkan persoalan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut dilakukan oleh Suting selaku saudara mendiang bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8) malam.

"Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan, karena kalau keluarga tahunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih," jelas juru bicara keluarga Sutrimo saat membuat laporan di Polresta Banyumas dalam dokumen video, Minggu (9/8).

"Pada saat tahu-tahu karena dari pemberitaan, karena simpang siur berita, begitu kan segala macam," jelasnya.

Terkait laporan itu, Polresta Banyumas telah menyerahkan penanganan kasus kematian Sutrimo itu ke Polda Metro Jaya. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan keluarga atas kejanggalan dalam kematian Sutrimo.

"Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya," beber Petrus seperti dikutip dari detikcom, Minggu (9/8).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar