Demi Persingkat Birokrasi, Prabowo Perintahkan Pangkas Anak Cucu BUMN

Senin, 10/08/2026 09:33 WIB
HUT Polri, Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik. (Biro Pers Istana).

HUT Polri, Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik. (Biro Pers Istana).

law-justice.co - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan layer birokrasi serta penertiban anak dan cucu perusahaan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu dia sampaikan saat memanggil Direktur Utama Pertamina Simon A. Mantiri ke kediamannya di Hambalang, Jawa Barat pada Minggu (9/8).

Menurut Prabowo kebijakan restrukturisasi ini diambil guna mempercepat proses pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas, serta menjaga efisiensi operasional dan anggaran di seluruh ekosistem BUMN.

Momen pertemuan tersebut diunggah Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagramnya @sekretariat.kabinet pada Minggu (9/8) malam.

"Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya," tulis Teddy dalam unggahan Instragram tersebut.

Penataan kelembagaan diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang panjang dan tumpang-tindih. Dengan struktur yang lebih ramping, transparan, dan gesit, BUMN diproyeksikan dapat beradaptasi lebih cepat terhadap tantangan global sekaligus memperkuat daya saing ketahanan ekonomi nasional.

"Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga," jelas Seskab.

Selain membahas pemangkasan struktur perusahaan pelat biru, pertemuan Presiden dan Bos Pertamina juga menyoroti laporan perkembangan program energi nasional, termasuk progres Program Mandatori B50 (Biodiesel 50 persen), serta kesiapan infrastruktur pendukung untuk penerapan mandatori Bioethanol.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar