Pilot Malaysia Kurir Sabu Terbang Pakai Narkoba & Bawa Urine Cadangan
Pilot maskapai asing asal Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman. (Istimewa).
law-justice.co - Sebagai informasi, dalam penyelidikan kasus penyelundupan narkotika yang menyeret seorang pilot maskapai Malaysia Airlines terus mengungkap fakta baru.
Selain diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi, tersangka Mohd Saufi bin Othman (39) juga diketahui membawa botol berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui tes narkoba.
Mohd Saufi ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah petugas Bea Cukai mencurigai bagasinya saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecurigaan itu berlanjut dengan pemeriksaan koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan Bea Cukai.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (30/7).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu di dalam koper tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, Mohd Saufi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku diperintahkan seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta dengan imbalan sebesar RM50.000.
Pengembangan kasus kemudian mengungkap bahwa tersangka membawa botol kecil berisi urine. Menurut Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, botol tersebut diduga dipersiapkan sebagai langkah antisipasi apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan narkoba.
"Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," kata dia.
Meski demikian, botol tersebut belum sempat digunakan ketika petugas melakukan tes urine terhadap tersangka. Botol itu ditemukan tersimpan di dalam tas milik Mohd Saufi.
"Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine `bersih` sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," jelasnya.
Hasil tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan Mohd Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan kokain.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang kepada wartawan, Minggu (2/8).
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa tersangka berada dalam pengaruh narkotika saat menjalankan tugas menerbangkan pesawat.
"Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba)," ucapnya.
Sementara itu, Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia dan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan otoritas setempat.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," katanya, dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Maskapai tersebut juga menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

Komentar