Rekan Kuliah Febrie Adriansyah jadi Tersangka Baru dalam TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tidak menggunakan rompi tahanan dan kedua tangannya tidak terborgol saat diboyong ke rutan KPK. Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (24/7/2025). Robinsar Nainggolan
Nurman Herin merupakan seorang pengusaha dan rekan kuliah Febrie Adriansyah di Universitas Jambi. Ia juga satu almamater dengan tersangka lainnya, Don Ritto.
"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari Tim 9 menetapkan NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono di Gedung Utama, Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis malam, 30 Juli 2026.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nurman akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka terkait TPPU emas 74 kilogram dan uang Rp476 miliar pada Jumat, 24 Juli 2026.
Febrie ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Komentar