Radhar Tribaskoro *Ketua Kajian Ilmiah Forum Tanah Air (FTA)*

Kaum Liberal Etik: Dari Reformasi, Harapan Pada Jokowi & Ujian Prabowo

Sabtu, 25/07/2026 07:09 WIB
Ketika Safari Politik Jokowi Disebut Berdampak Negatif ke Perekonomian. (Istimewa).

Ketika Safari Politik Jokowi Disebut Berdampak Negatif ke Perekonomian. (Istimewa).

law-justice.co - Setiap perubahan rezim tidak hanya melahirkan institusi baru, tetapi juga melahirkan suatu jenis intelektual baru. Reformasi 1998 melahirkan lapisan intelektual yang dapat disebut Kaum Liberal Etik. Mereka bukan partai, bukan organisasi, dan tidak memiliki manifesto bersama. Mereka lebih menyerupai sebuah keluarga politik yang dipersatukan oleh keyakinan bahwa kekuasaan boleh kuat, tetapi tidak boleh sewenang-wenang; negara boleh menentukan arah pembangunan, tetapi tetap harus tunduk kepada hukum, hak warga negara, dan kepatutan publik.

Kaum Liberal Etik tidak lahir terutama dari pembacaan terhadap buku-buku liberalisme Barat. Mereka lahir dari pengalaman konkret hidup di bawah Orde Baru: pemusatan kekuasaan, pembatasan pers, penyempitan ruang oposisi, dominasi eksekutif, keterlibatan militer dalam politik sipil, serta lemahnya mekanisme pertanggungjawaban. Karena itu, liberalisme mereka pertama-tama merupakan suatu politik tentang apa yang tidak boleh terulang.

Reformasi kemudian menghasilkan penarikan formal militer dari politik, liberalisasi sistem kepartaian, pemilu yang kompetitif, tumbuhnya media independen, perluasan ruang masyarakat sipil, reformasi hukum, dan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintahan daerah terpilih. Kaum Liberal Etik dapat dipahami sebagai salah satu ekosistem gagasan, keahlian, dan legitimasi moral yang menopang perubahan tersebut—bukan sebagai satu-satunya arsitek Reformasi.

*Liberal dalam politik, bukan selalu liberal dalam ekonomi*

Kata liberal di sini tidak tepat apabila langsung disamakan dengan liberalisme pasar, privatisasi, atau penolakan terhadap peranan negara. Banyak figur dalam lingkungan ini justru menerima negara kesejahteraan, subsidi sosial, intervensi pemerintah, bahkan nasionalisme ekonomi.

Mereka liberal dalam pengertian politik dan konstitusional. Mereka percaya kepada:

- pembatasan kekuasaan;

- supremasi hukum;

- kebebasan pers dan kebebasan berpendapat;

- perlindungan minoritas;

- pluralisme agama dan budaya;

- peradilan yang independen;

- pemilu yang kompetitif;

- pemerintahan sipil;

- serta lembaga pengawas yang tidak tunduk kepada presiden.

Liberalismenya lebih dekat kepada apa yang oleh Judith Shklar disebut sebagai liberalism of fear: liberalisme yang berangkat bukan dari gambaran mengenai masyarakat sempurna, melainkan dari kesadaran bahwa kekejaman kepada publik, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan harus dicegah terlebih dahulu. Politik dilihat terutama dari sudut orang yang lemah ketika berhadapan dengan negara yang terlalu kuat.

Kata etik menunjukkan bahwa kelompok ini tidak menilai politik hanya melalui keberhasilan material. Bagi mereka, cara memperoleh dan menggunakan kekuasaan sama pentingnya dengan hasil pembangunan. Jalan raya, pertumbuhan ekonomi, atau bantuan sosial tidak dengan sendirinya membenarkan manipulasi hukum, pelemahan lembaga pengawas, intimidasi terhadap kritik, ataupun penggunaan aparat untuk kepentingan politik.

Mereka cenderung menggunakan kosakata seperti integritas, nurani, kepatutan, akuntabilitas, keadaban, hak asasi manusia, dan martabat warga negara. Dalam pandangan mereka, seorang penguasa tidak cukup hanya efektif. Ia juga harus menunjukkan pengendalian diri.

*Bukan anti-militer, melainkan anti-dwifungsi*

Kesalahan yang sering terjadi adalah menyebut kelompok ini sebagai kelompok anti-militer. Tokoh seperti Goenawan Muhammad, Agus Widjoyo, MAW Brouwer, Franz Magnis-Suseno, Nono Anwar Makarim, Hendropriyono dll, memperlihatkan bahwa di dalam konstelasi tersebut terdapat banyak perwira dan purnawirawan. Karena itu, yang mereka tentang bukan profesi kemiliteran, bukan disiplin militer, dan bukan kebutuhan negara akan pertahanan yang kuat.

*Yang mereka tolak bukan seragam, melainkan supremasi seragam atas politik sipil.*

Mereka menghendaki tentara yang profesional, kuat, modern, dan dihormati, tetapi berkonsentrasi pada pertahanan negara. Mereka mencurigai kembalinya militer sebagai kekuatan korporatif yang menentukan jabatan sipil, kebijakan ekonomi, kehidupan politik, dan distribusi sumber daya negara.

Dengan demikian, orientasi dasar mereka adalah supremasi sipil, bukan permusuhan terhadap tentara. Perwira yang menerima konstitusionalisme, profesionalisme, dan kendali sipil justru dapat menjadi bagian penting dari Liberal Etik.

*Elit jaringan, bukan kekuatan massa*

Kaum Liberal Etik memiliki pengaruh yang besar, tetapi bentuk pengaruhnya khas. Mereka lebih kuat di ruang redaksi, universitas, lembaga penelitian, organisasi hak asasi manusia, forum diplomasi, lembaga hukum, dan birokrasi kebijakan daripada di struktur partai atau organisasi massa.

Modal utama mereka bukan jumlah pengikut, melainkan reputasi, pendidikan, keahlian, jaringan media, dan legitimasi moral. Instrumen politik mereka adalah artikel, buku, petisi, pernyataan terbuka, seminar, gugatan hukum, laporan investigasi, dan tekanan opini publik.

Di sinilah terdapat kekuatan sekaligus kelemahannya. Mereka mampu menciptakan bahasa moral bagi sebuah zaman, tetapi tidak selalu mampu mengubah bahasa tersebut menjadi organisasi politik yang bertahan lama. Mereka dapat menentukan apa yang dianggap terhormat di kalangan kelas menengah terdidik, tetapi belum tentu dapat memenangkan pemilu atau mengorganisasi rakyat dalam jumlah besar.

Akibatnya, mereka sering bergantung kepada seorang pemimpin yang dianggap mampu membawa aspirasi mereka ke dalam negara.

*Jokowi sebagai layar proyeksi*

Joko Widodo muncul ketika kelompok ini sedang mencari representasi politik dari cita-cita Reformasi. Ia tampak sebagai kebalikan dari elite lama: seorang sipil, bukan jenderal; berasal dari pemerintahan daerah; tidak berasal dari keluarga politik nasional; berpenampilan sederhana; serta dipersepsikan dekat dengan kehidupan sehari-hari rakyat.

Dalam imajinasi sebagian Kaum Liberal Etik, Jokowi bukan sekadar kandidat. Ia menjadi layar tempat harapan institusional diproyeksikan. Mereka melihat kemungkinan hadirnya pemimpin yang demokratis tanpa menjadi lemah, populis tanpa menjadi otoriter, dan dekat dengan rakyat tanpa menggunakan ultranasionalisme atau politik identitas. Kajian tentang kemunculan Jokowi memang menempatkannya sebagai figur populis-outsider yang pada 2014 menantang pola kepemimpinan elite politik dan militer sebelumnya.

Dukungan mereka kepada Jokowi tidak seluruhnya irasional. Ia membawa harapan akan pemerintahan yang lebih inklusif, pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, perluasan perlindungan sosial, serta konsolidasi demokrasi.

Namun, di sinilah terletak kekeliruan utama mereka: mereka terlalu cepat menyamakan kesederhanaan personal dengan komitmen institusional. Seolah-olah orang yang tampak baik dengan sendirinya akan menjaga lembaga yang baik. Seolah-olah latar belakang sipil otomatis menghasilkan pemerintahan yang liberal. Seolah-olah kedekatan simbolik dengan rakyat akan selalu mencegah pemusatan kekuasaan.

Mereka menginvestasikan harapan institusional kepada sebuah kepribadian.

*Dari harapan menuju keterkhianatan simbolik*

Kekecewaan terhadap Jokowi tumbuh bukan hanya karena perbedaan kebijakan. Yang retak adalah suatu imajinasi politik. Sejumlah kalangan masyarakat sipil melihat pelemahan lembaga antikorupsi, politisasi penegakan hukum, pembatasan kebebasan berekspresi, perluasan koalisi pemerintahan yang mengerdilkan oposisi, serta penggunaan kekuasaan eksekutif untuk mengendalikan semakin banyak pusat kekuatan.

Literatur mengenai kemunduran demokrasi Indonesia mencatat membesarnya perangkat kekuasaan eksekutif, penggunaan penegakan hukum secara partisan, dan memburuknya perlindungan terhadap kebebasan sipil pada masa Jokowi.

Kekecewaan itu mencapai puncak ketika proses suksesi kekuasaan dipersepsikan semakin bercorak dinastik dan ketika lembaga-lembaga konstitusional dianggap tidak lagi cukup independen. Dalam pandangan Kaum Liberal Etik, yang mereka dukung pada 2014 adalah seorang pembaru yang diharapkan memperkuat sistem; yang mereka lihat menjelang akhir kekuasaannya adalah seorang presiden yang semakin menggunakan sistem untuk mengamankan keberlanjutan pengaruh politiknya.

Dalam bahasa polemis, harapan awal itu dapat disebut sebagai “halusinasi”. Tetapi secara analitis, istilah yang lebih tepat adalah proyeksi kolektif yang keliru. Jokowi adalah personifikasi dari harapan institusional; ketika personalisasi itu gagal, kekecewaan mereka pun menjadi sangat personal.

Itulah sebabnya kritik mereka kepada Jokowi pada tahun-tahun terakhir sering terasa lebih keras daripada kritik mereka terhadap politisi lain. Mereka tidak hanya merasa berseberangan dengan seorang penguasa. Mereka merasa dikhianati oleh simbol yang dahulu mereka bantu bangun.

*Tegangan dan kelemahan Kaum Liberal Etik*

1. Terlalu moralis, kurang membaca struktur kekuasaan

Kaum Liberal Etik cenderung membagi politik ke dalam kategori orang baik dan orang buruk, tokoh demokratis dan tokoh otoriter, reformis dan reaksioner. Mereka sering lebih tertarik kepada watak pemimpin daripada kepada struktur yang mengelilinginya: pembiayaan partai, oligarki ekonomi, distribusi patronase, penguasaan media, serta kelemahan organisasi rakyat.

Akibatnya, mereka dapat sangat bersemangat mendukung seorang pemimpin yang tampak baik, tetapi tidak memiliki instrumen untuk mengoreksi pemimpin itu ketika kekuasaan mulai mengubahnya.

1. Kuat dalam penolakan, lebih lemah dalam program pembangunan

Mereka sangat jelas mengenai apa yang tidak mereka inginkan: kembalinya dwifungsi, pembungkaman pers, pelanggaran HAM, korupsi, politik dinasti, dan kekuasaan tanpa pengawasan.

Namun mereka tidak selalu memiliki jawaban yang sama kuat terhadap persoalan industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, reforma agraria, transformasi teknologi, ketahanan energi, kemandirian pangan, penguasaan sumber daya, dan persaingan geopolitik.

Liberalismenya kuat sebagai liberalisme penolakan, tetapi lebih tipis sebagai liberalisme pembangunan.

Kekosongan inilah yang memungkinkan agenda nasional-developmentalis seperti Prabowo memperoleh daya tarik. Prabowo menawarkan jawaban terhadap pertanyaan yang sering kurang digarap oleh Kaum Liberal Etik: bagaimana negara memperoleh kembali kapasitas untuk merencanakan, memproduksi, melindungi sumber daya, dan mengambil keputusan strategis?

1. Elitis dan teknokratis

Mereka sering menganggap bahwa kebijakan yang baik akan lahir apabila ahli yang tepat ditempatkan pada jabatan yang tepat. Ada keyakinan besar kepada data, profesionalisme, meritokrasi, dan rasionalitas kebijakan. Namun keyakinan itu segera menjadi bayang-bayang, Jokowi menjadikannya kata-kata kosong. 

Politik ternyata bergerak ke arah lain, melalui identitas, ketakutan, distribusi material, loyalitas, organisasi, dan emosi kolektif. Ketika tidak memiliki hubungan mendalam dengan masyarakat bawah, bahasa Liberal Etik dapat terdengar sebagai bahasa kelas menengah perkotaan yang sedang mengajarkan tata krama kepada masyarakat.

1. Lemah dalam organisasi kepartaian

Kaum Liberal Etik memiliki banyak intelektual, tetapi sedikit partai. Mereka memiliki opini, tetapi tidak memiliki mesin politik. Mereka memiliki legitimasi moral, tetapi tidak menguasai distribusi tiket pencalonan, dana kampanye, struktur daerah, ataupun jaringan patronase.

Mereka akhirnya masuk ke dalam pemerintahan sebagai penasihat, staf ahli, komisaris, diplomat, atau pejabat teknokratis. Ketika berada di dalam, mereka harus berkompromi. Ketika keluar, mereka kembali menjadi pengkritik. Posisi mereka selalu berayun antara orang dalam yang ingin memperbaiki kekuasaan dan orang luar yang mengawasi kekuasaan.

1. Kadang bersikap liberal secara selektif

Sebagian dari mereka dapat sangat keras membela kebebasan bagi kelompok yang dianggap demokratis, tetapi menjadi kurang konsisten ketika kebebasan itu digunakan oleh kelompok yang dinilai intoleran atau anti-pluralis.

Dilema ini memang nyata. Demokrasi harus mempertahankan dirinya dari kekuatan yang ingin menggunakan demokrasi untuk menghancurkan demokrasi. Namun apabila pembatasan kebebasan tidak tunduk pada prinsip hukum yang konsisten, Liberal Etik dapat ikut membenarkan perangkat represif yang kelak dipakai terhadap mereka sendiri.

6. Ambivalen terhadap nasionalisme dan negara kuat

Trauma Orde Baru membuat mereka curiga kepada negara kuat. Mereka mengetahui bahwa kata “kepentingan nasional” dapat dipakai untuk membungkam warga dan bahwa stabilitas dapat menjadi dalih bagi represi.

Namun negara yang terlalu lemah juga bukan negara liberal. Negara yang lemah dapat dikuasai oligarki, korporasi, jaringan rente, organisasi kekerasan, dan kepentingan asing. Hak warga negara tidak hanya membutuhkan pembatasan negara, tetapi juga membutuhkan negara yang sanggup menegakkan hukum dan menyediakan pelayanan publik.

Tantangan terbesar mereka adalah menerima bahwa negara kuat tidak selalu berarti negara otoriter, sambil tetap menegaskan bahwa negara kuat harus dibatasi oleh institusi yang kuat pula.

*Apakah Prabowo mengedepankan militerisme?*

Pertanyaan ini tidak dapat dijawab hanya dengan mengatakan bahwa Prabowo adalah mantan jenderal. Biografi militer tidak dengan sendirinya membuktikan militerisme. Sebaliknya, latar belakang sipil juga tidak menjamin pemerintahan yang demokratis—sebagaimana pengalaman Jokowi memperlihatkan.

Setidaknya ada tiga pengertian yang harus dibedakan.

*Pertama*, gaya militer. Ini mencakup simbol, bahasa komando, penekanan pada disiplin, upacara, seragam, kesatuan, loyalitas, dan hierarki. Retret kabinet dan kepala daerah di Akademi Militer, misalnya, menunjukkan kuatnya penggunaan simbol dan pedagogi kemiliteran dalam pembentukan elite pemerintahan Prabowo.

*Kedua*, militerisasi pemerintahan. Ini terjadi ketika personel, metode, dan jaringan militer semakin banyak digunakan untuk menyelenggarakan urusan yang sebelumnya dianggap sipil. Revisi UU TNI pada 2025 memperluas ruang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil. Pemerintahan Prabowo juga memperbesar keterlibatan militer dalam program pangan, distribusi kesejahteraan, dan berbagai kegiatan pemerintahan nonpertahanan. Pada 2026, logika serupa bahkan diperluas melalui perubahan aturan yang memungkinkan lebih banyak anggota kepolisian aktif menempati posisi pemerintahan sipil.

*Ketiga*, militerisme sebagai sistem kekuasaan. Ini adalah keadaan ketika militer diperlakukan sebagai lembaga yang secara moral dan politik lebih unggul daripada masyarakat sipil, lalu menjadi kekuatan korporatif yang menentukan arah negara. Pada tingkat ini, militer bukan lagi sekadar membantu pemerintahan, melainkan menjadi pusat pemerintahan.

Indonesia di bawah Prabowo tidak dapat begitu saja disamakan dengan Orde Baru. Pemilu, partai politik, parlemen, media, pemerintahan daerah, dan masyarakat sipil masih beroperasi. Perluasan peranan TNI tidak otomatis berarti bahwa pemerintahan militer telah kembali. Namun, perkembangan tersebut memberikan dasar empiris bagi kekhawatiran mengenai militerisasi ruang sipil.

Walaupun Prabowo tidak identik dengan militerisme, tetapi pemerintahannya memperlihatkan kecenderungan militerisasi dan sekuritisasi tata kelola yang harus terus dikoreksi secara konstitusional.

Dengan demikian, kritik Kaum Liberal Etik memperoleh dasar yang lebih kuat. Kritiknya tidak didasarkan pada prasangka terhadap mantan tentara, melainkan pada pertanyaan institusional: apakah perluasan peranan aparat tetap berada di bawah kendali sipil, memiliki batas waktu, dapat diaudit, tunduk kepada hukum, dan tidak merusak profesionalisme militer maupun birokrasi sipil?

*Prabowo sebagai nasional-developmentalis*

Prabowo memang bukan seorang liberal dalam pengertian ekonomi pasar. Orientasinya lebih tepat disebut nasional-developmentalis atau neo-developmentalis. Negara dipandang bukan hanya sebagai pembuat regulasi, melainkan sebagai perencana, pemilik aset, penggerak investasi, pembangun industri, penjamin pangan, dan koordinator transformasi nasional.

Agenda resminya menekankan swasembada pangan, kemandirian energi, hilirisasi, industrialisasi, peningkatan nilai tambah sumber daya alam, program sosial berskala besar, dan penguatan kapasitas negara. RPJMN 2025–2029 secara eksplisit menempatkan hilirisasi dan industrialisasi sebagai sarana untuk mengubah komoditas dasar menjadi produk bernilai tambah dan menciptakan lapangan kerja. Pemerintah Prabowo juga terus menggunakan istilah kemandirian ekonomi nasional dalam menjelaskan arah kebijakannya.

Dalam hal ini memang terdapat garis pemikiran Soemitro Djojohadikusumo. Tetapi “sangat-Soemitro” sebaiknya tidak diartikan sebagai etatisme sederhana atau penolakan terhadap pasar dan modal asing. Soemitro menempatkan dirinya dalam tradisi political economy: ekonomi harus dibaca bersama struktur politik, kepentingan nasional, industrialisasi, dan keadaan historis. Pemikirannya berada di pusat perdebatan mengenai arah pembangunan, perencanaan, kesejahteraan, dan pembentukan ekonomi nasional pada masa awal kemerdekaan.

Karena itu, unsur Soemitro dalam Prabowo sebaiknya dipahami sebagai kombinasi antara:

- industrialisasi;

- perencanaan pembangunan;

- pragmatisme terhadap pasar dan modal;

- keberpihakan kepada pembentukan kapasitas nasional;

- serta keyakinan bahwa ekonomi tidak boleh dipisahkan dari politik dan kedaulatan.

Namun, membesarkan negara belum tentu berarti menjalankan pemikiran Soemitro. Ukurannya adalah apakah negara itu profesional, memiliki disiplin fiskal, memilih proyek secara rasional, membangun industri yang produktif, menghindari rente, serta tidak berubah menjadi alat distribusi sumber daya kepada kelompok dekat kekuasaan.

Dengan kata lain, Soemitroisme tidak cukup diukur dari besarnya negara, tetapi dari mutu negara.

*Soekarnois dalam bahasa, pragmatis dalam praktik*

Dalam politik luar negeri, Prabowo memang memakai register yang mengingatkan kepada Soekarno: kedaulatan, kemerdekaan menentukan sikap, penolakan terhadap subordinasi, solidaritas Global South, serta keinginan agar Indonesia tampil sebagai kekuatan yang tidak diperintah oleh blok mana pun.

Masuknya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS pada 2025 memperkuat orientasi multipolar tersebut. Pada saat yang sama, Prabowo tetap menegaskan politik luar negeri nonblok, penghormatan kepada semua kekuatan besar, perlindungan kedaulatan, dan preferensi terhadap kemitraan daripada konflik.

Karena itu, politik luar negerinya lebih tepat disebut Soekarnois dalam register, tetapi pragmatis-multipolar dalam praktik. Ia tidak sedang mengulang politik konfrontasi Demokrasi Terpimpin. Ia berusaha memperluas ruang gerak Indonesia dengan berhubungan sekaligus dengan Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, negara-negara Teluk, Eropa, serta kekuatan Global South.

Bagi Liberal Etik, persoalannya bukan apakah Indonesia boleh mengutamakan kepentingan nasional. Persoalannya adalah: siapa yang mendefinisikan kepentingan nasional, melalui proses apa, dan dengan pertanggungjawaban kepada siapa?

“Kepentingan nasional” yang tidak dapat diperdebatkan mudah berubah menjadi kepentingan pemerintah. Kepentingan pemerintah yang tidak dapat diaudit mudah berubah menjadi kepentingan kelompok penguasa.

*Aspirasi politik Kaum Liberal Etik*

Pada intinya, Kaum Liberal Etik menginginkan sebuah *republik sipil, pluralis, konstitusional, bersih, dan berkeadaban.*

Mereka menghendaki presiden yang kuat tetapi tidak kebal; tentara yang kuat tetapi tidak berpolitik; parlemen yang aktif tetapi tidak sekadar membagi kekuasaan; partai yang kompetitif tetapi tidak menjadi perusahaan tiket; birokrasi yang profesional; pengadilan yang independen; pers yang bebas; dan warga negara yang dapat mengkritik tanpa rasa takut.

Nasionalisme mereka idealnya bukan nasionalisme etnis, agama, atau pemujaan terhadap penguasa. Nasionalisme mereka adalah nasionalisme konstitusional: kesetiaan kepada republik dibuktikan dengan melindun

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar