Terkait OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Selasa, 21/07/2026 12:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026), membawa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lalu Ahmad tiba sekitar pukul 21.59 WIB. Dirinya terlihat menggunakan pakaian kemeja biru dengan topi dan masker. Robinsar Nainggolan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026), membawa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lalu Ahmad tiba sekitar pukul 21.59 WIB. Dirinya terlihat menggunakan pakaian kemeja biru dengan topi dan masker. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sudah menetapkan sejumlah tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya.

Penetapan tersangka itu dicapai dalam gelar perkara atau ekspose yang dilakukan KPK pada Senin (20/7) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum memberi informasi detail pihak-pihak yang menjadi tersangka. Kata dia, KPK akan mengumumkan secara terbuka kepada publik lewat konferensi pers sore ini.

"Malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (21/7).

"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," lanjutnya.

Kasus dugaan korupsi yang tengah diusut ini diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam OTT Senin kemarin, KPK menangkap total 19 orang di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari jumlah itu, sebanyak 7 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Para pihak yang terdiri dari bupati, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku ajudan dan sopir bupati hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan," kata Budi.

"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," sambungnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar