Radhar Tribaskoro

Penjaga Arah: Kuasa Hub and Spoke Jokowi, Ekonomi Kedaulatan Prabowo

Sabtu, 18/07/2026 10:52 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mundur (Robinsar Nainggolan)

Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mundur (Robinsar Nainggolan)

law-justice.co - Febrie Adriansyah adalah satu orang dalam dua pemerintahan—dan dua cerita yang nyaris saling menyangkal

Ia mulai menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada masa Presiden Joko Widodo dan tetap berada di posisi itu setelah Prabowo Subianto dilantik pada Oktober 2024. Pada 11 Juli 2026, Jaksa Agung menerima pengunduran dirinya. Kejaksaan Agung kemudian menegaskan bahwa Febrie berstatus tersangka dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait Asabri pada periode 2020–2024. Penyidikan perkara lain yang berkaitan dengan Krakatau Steel dan pasokan batu bara untuk PLN masih berlangsung. Semua itu belum merupakan putusan pengadilan; kesalahan Febrie tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. (Kejaksaan)

Namun, di bawah Prabowo, Febrie justru tampil sebagai salah satu operator penting pemberantasan korupsi dan penyelamatan kekayaan negara. Ia berada di garis depan penanganan perkara-perkara besar serta penertiban kawasan hutan. Pada Mei 2026, pemerintah melaporkan penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan penguasaan kembali 2,73 juta hektare kawasan hutan—bagian dari operasi negara yang dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Maka pertanyaannya tidak cukup dirumuskan sebagai: apakah Febrie pahlawan atau penjahat?

Pertanyaan yang lebih penting ialah mengapa orang dengan kewenangan dan kecakapan yang sama dapat memperlihatkan dua fungsi yang bertolak belakang. Mengapa dalam satu lingkungan politik ia diduga menyalahgunakan kekuasaan, sedangkan dalam lingkungan politik lain ia tampil sebagai penegak hukum yang berani dan produktif?

Apakah yang berubah adalah manusia itu? Atau sistem yang memilih sisi tertentu dari dirinya? Disinilah kita dapat menjawab pertanyaan M. Said Didu: Apakah penegakkan hukum atas Febrie Adriansyah akan memadamkan obor pemberantasan korupsi?

*Arsitektur Kekuasaan dan Arah Kekuasaan*

Untuk menjawabnya, kita perlu membedakan dua hal.

Istilah Hub-and-Spoke menjelaskan arsitektur kekuasaan. Di tengah terdapat satu pusat—hub—yang menghubungkan berbagai jari-jari kekuasaan: partai, menteri, birokrasi, aparat hukum, pengusaha, pemerintah daerah, dan kelompok-kelompok kepentingan. Hubungan utama berlangsung secara vertikal antara pusat dan masing-masing jari-jari, bukan secara horizontal antarlembaga yang setara.

Adapun Ekonomi Kedaulatan menjelaskan arah atau tujuan kekuasaan. Ia bertolak dari gagasan bahwa negara harus mampu menguasai, mengatur, dan memperoleh manfaat maksimal dari sumber daya strategisnya sendiri—pangan, energi, pertambangan, perkebunan, industri, devisa hasil ekspor, dan kekayaan negara.

Keduanya bukan lawan yang sepenuhnya sejajar. Yang satu menjelaskan bentuk jaringan kekuasaan; yang lain menjelaskan misi yang hendak dicapai.

Sebuah pemerintahan Ekonomi Kedaulatan tetap dapat dijalankan melalui struktur hub-and-spoke. Sebaliknya, struktur hub-and-spoke dapat dipakai untuk agenda pembangunan, stabilitas politik, kepentingan keluarga, pemberantasan korupsi, atau bahkan kombinasi semuanya.

Tetapi justru di situlah letak perbedaannya.

Pada masa Jokowi, arsitektur pengelolaan koalisi dan jaringan kekuasaan cenderung menjadi logika dominan pemerintahan. Pada masa Prabowo, pusat kekuasaan berusaha memberikan sebuah misi substantif kepada aparat: mengembalikan penguasaan negara atas kekayaan nasional.

*Jokowi dan Kuasa Hub-and-Spoke*

Jokowi bukan pemimpin sebuah partai besar yang organisasinya berada langsung di bawah komandonya. Ia menjadi presiden melalui dukungan partai, tetapi tidak menguasai secara penuh mesin partai yang membawanya ke Istana. Karena itu, ia harus membangun kekuasaan dengan cara lain: menciptakan hubungan langsung dengan banyak simpul elite.

Ketua partai berhubungan dengan presiden. Menteri berhubungan dengan presiden. Pengusaha berhubungan dengan presiden atau orang-orang yang dipercaya presiden. Aparat hukum memperoleh sinyal dari pusat. Kepala daerah mencari akses ke pusat. Masing-masing menjadi jari-jari yang mengarah kepada hub yang sama.

Sejumlah kajian mengenai masa Jokowi menggambarkan pemerintahannya sebagai bentuk new developmentalism: negara aktif mendorong pembangunan, investasi, infrastruktur, hilirisasi, dan percepatan proyek. Untuk memperoleh stabilitas politik, pemerintahan juga membangun koalisi yang sangat luas. Dalam politik Indonesia, pembagian kekuasaan yang terlalu luas dapat memperkuat presiden sekaligus memperlemah oposisi, sebab hampir semua kekuatan politik memperoleh akses kepada jabatan dan sumber daya negara. (Cambridge University Press & Assessment)

Model ini mempunyai keunggulan.

Ia lentur. Ia memungkinkan presiden menyatukan kelompok-kelompok yang sebelumnya bertentangan. Ia dapat mempercepat proyek ketika koordinasi formal terlalu lamban. Ia juga memberi presiden kemampuan untuk memindahkan dukungan dari satu jari-jari ke jari-jari lain tanpa harus membangun institusi politik baru.

Jokowi menguasai politik bukan terutama dengan membentuk satu organisasi tunggal yang patuh, melainkan dengan menjadikan dirinya titik temu berbagai organisasi.

Tetapi sistem tersebut juga menyimpan kelemahan yang mendasar.

Dalam struktur hub-and-spoke, jari-jari tidak harus saling mempercayai. Mereka hanya perlu menjaga hubungan dengan pusat. Menteri tidak selalu perlu membangun koordinasi institusional yang kuat dengan menteri lain selama ia mempunyai akses langsung kepada hub. Partai tidak harus memperkuat parlemen sebagai lembaga pengawasan selama pemimpinnya memperoleh bagian dalam pemerintahan. Aparat hukum tidak harus tunduk sepenuhnya kepada sistem pertanggungjawaban horizontal apabila perlindungan vertikal masih tersedia.

Kesetiaan kemudian bergerak ke atas, bukan kepada aturan. Kedekatan menjadi lebih penting daripada keterbukaan. Akses berubah menjadi sumber daya politik.

*Ketika Penegak Hukum Menjadi Jari-jari Kekuasaan*

Dalam sistem seperti itu, lembaga penegak hukum menempati posisi yang sangat strategis. Ia bukan hanya alat untuk menghukum pelanggaran. Ia juga dapat menjadi alat untuk mengatur keseimbangan politik.

Seorang pejabat penegak hukum menguasai dua jenis kekuasaan. Yang pertama adalah kekuasaan untuk menggerakkan perkara. Yang kedua—dan sering kali lebih mahal—adalah kekuasaan untuk tidak menggerakkannya.

Ia dapat menentukan perkara mana yang dipercepat, mana yang ditunda, siapa yang dipanggil, siapa yang tidak disentuh, bukti mana yang dikembangkan, dan sejauh mana penyidikan diperluas.

Dalam arsitektur hub-and-spoke, pejabat seperti Jampidsus dapat menjadi jari-jari yang sangat kuat. Ia mempunyai informasi tentang korporasi, pejabat, partai, pengusaha, dan aliran uang. Ia bukan sekadar pelaksana hukum. Ia menjadi pengelola pintu masuk menuju hukum.

Di titik itu, kewenangan penegakan hukum dapat berubah menjadi komoditas politik.

Bila dugaan terhadap Febrie kelak terbukti, kesimpulannya tidak harus berupa tuduhan bahwa Jokowi secara langsung memerintahkan korupsi. Tidak ada dasar untuk menyatakan itu. Penjelasan yang lebih struktural adalah bahwa sebuah arsitektur kekuasaan dapat memberikan diskresi yang sangat besar kepada simpul-simpul tertentu tanpa diimbangi pengawasan horizontal yang sama kuatnya.

Korupsi tidak selalu memerlukan perintah dari atas.

Kadang-kadang ia hanya memerlukan tiga keadaan: kewenangan yang besar, hubungan perlindungan yang tidak transparan, dan ketidakjelasan mengenai batas yang sungguh-sungguh tidak boleh dilanggar.

Dalam keadaan semacam itu, seorang aparat membaca sistem dengan cermat. Ia mengetahui hasil apa yang diinginkan pusat, gangguan apa yang tidak disukai, kelompok mana yang perlu dijaga, dan perkara mana yang dapat dinegosiasikan.

Pesan dari pusat tidak pernah harus berbunyi, “Lakukan korupsi.” Pesannya bisa aangat samar: “Jaga stabilitas. Pastikan proyek berjalan. Jangan mengganggu keseimbangan yang sudah dibangun.”

Di ruang samar antara perintah dan pembiaran itulah transaksi dapat tumbuh.

Sejumlah kajian tentang kemunduran demokrasi pada masa Jokowi juga menyoroti berkurangnya pertanggungjawaban, melemahnya oposisi, dan penggunaan institusi hukum serta keamanan secara partisan. Kajian-kajian tersebut tentu tidak membuktikan perkara Febrie, tetapi membantu menjelaskan lingkungan politik yang memungkinkan kewenangan hukum menjadi bagian dari pengelolaan kekuasaan. (Cambridge University Press & Assessment)

*Prabowo dan Ekonomi Kedaulatan*

Prabowo juga membangun pusat kekuasaan yang kuat. Bahkan, dalam beberapa hal, sifat komandonya mungkin lebih jelas daripada Jokowi.

Tetapi pusat itu digerakkan oleh tujuan yang berbeda.

Sejak awal pemerintahannya, Prabowo menempatkan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan penguasaan kekayaan alam sebagai persoalan kedaulatan bangsa. Dalam sidang kabinet pertamanya, ia menyatakan bahwa negara hanya dapat menjamin kedaulatan apabila mampu menjaga dan mengelola kekayaannya sendiri. Pangan disebut prioritas dasar, swasembada energi dinyatakan mutlak, dan hilirisasi ditempatkan sebagai kunci kemakmuran. Arah tersebut kemudian dijabarkan dalam RPJMN 2025–2029. (Setneg)

Di sini, Ekonomi Kedaulatan tidak berarti menutup Indonesia dari dunia. Ia berarti membangun kemampuan negara untuk menentukan: siapa yang mengelola sumber daya; berapa nilai yang diterima negara; ke mana hasilnya dijual; berapa devisa yang harus kembali; berapa besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri; dan siapa yang sesungguhnya menikmati kekayaan nasional.

Pada 2026, Prabowo memperkuat kebijakan pengawasan ekspor sumber daya alam dengan alasan mencegah under-invoicing, manipulasi harga, dan pelarian devisa. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa sumber daya alam merupakan milik rakyat sehingga negara berhak mengetahui volume, nilai, dan tujuan penjualannya. (Setneg)

Dengan kerangka seperti ini, korupsi tidak lagi semata-mata dilihat sebagai pelanggaran administratif atau pencurian uang negara. Korupsi dibaca sebagai hilangnya kedaulatan. Penguasaan perkebunan ilegal berarti hilangnya wilayah ekonomi negara. Manipulasi ekspor berarti hilangnya devisa. Penyelewengan subsidi berarti hilangnya kemampuan negara melindungi rakyat. Kolusi dalam pertambangan berarti kekayaan nasional berpindah kepada jaringan privat.

Karena itu, penegakan hukum memperoleh fungsi baru. Ia bukan hanya urusan kejaksaan atau pengadilan. Ia menjadi salah satu instrumen Ekonomi Kedaulatan.

*Mengapa Febrie Menjadi Efektif di Bawah Prabowo?*

Di bawah Jokowi, seorang pejabat hukum dapat memperoleh nilai politik karena kemampuannya menjaga keseimbangan berbagai kepentingan.

Di bawah Prabowo, setidaknya dalam agenda Ekonomi Kedaulatan, nilai pejabat itu bergeser. Ia dihargai karena kemampuannya menyerang kebocoran, mengambil kembali aset, menagih denda, dan berhadapan dengan kekuatan ekonomi besar.

Orangnya mungkin sama. Kecakapannya juga sama. Yang berubah adalah harga politik dari tindakannya.

Dalam satu lingkungan, membuka perkara besar dapat mengganggu koalisi dan jaringan kepentingan. Dalam lingkungan lain, membuka perkara besar justru menjadi cara memenuhi perintah politik tertinggi.

Dalam satu sistem, keberanian menyidik dapat dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas. Dalam sistem lain, keberanian itu menjadi ukuran prestasi.

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 memperlihatkan perubahan tersebut secara konkret. Penertiban kawasan hutan tidak hanya dilakukan melalui proses pidana, tetapi juga melalui penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan, dan pemulihan aset. Aparat hukum ditempatkan dalam sebuah operasi ekonomi negara. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Di situlah Febrie menemukan fungsi yang sangat sesuai dengan kemampuannya.

Pengalaman menyidik perkara besar, memahami jaringan korporasi, menelusuri aset, dan mengoordinasikan aparat tidak lagi terutama digunakan untuk mengelola keseimbangan di antara elite. Kemampuan itu diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang dapat dihitung: lahan yang dikuasai kembali, denda yang ditagih, aset yang disita, dan perkara yang dibawa ke pengadilan.

Pemimpin tidak menciptakan watak manusia dari nol. Ia menentukan watak mana yang memperoleh pasar. Kecerdikan dapat dipakai untuk menyembunyikan transaksi atau membongkarnya. Keberanian dapat digunakan untuk melindungi kekuasaan atau menyerang penyalahgunaan kekuasaan. Diskresi dapat diperdagangkan atau dimobilisasi.

Sistem menentukan pilihan mana yang lebih menguntungkan, lebih aman, dan lebih dihargai.

*Penjelasan Bukan Pembenaran*

Analisis ini tidak membebaskan Febrie dari tanggung jawab.

Apabila bukti menunjukkan bahwa ia menyalahgunakan kewenangan pada masa lalu, jasa-jasanya dalam pemberantasan korupsi tidak dapat menghapus kesalahannya. Penjelasan mengenai ekosistem politik menerangkan mengapa suatu perilaku mungkin terjadi; ia tidak mengubah perbuatan melawan hukum menjadi dapat ditoleransi.

Demikian pula, keberhasilannya di bawah Prabowo tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh tuduhan terhadapnya adalah rekayasa.

Seseorang dapat sungguh-sungguh memberantas korupsi orang lain, tetapi pada waktu berbeda melakukan korupsi sendiri.

Kenyataan itu terasa bertentangan hanya karena kita terbiasa membagi manusia ke dalam dua kelompok yang rapi: orang baik dan orang jahat.

Kekuasaan mengenal pembagian yang lebih rumit. Ia mengenal manusia yang berguna. Dan manusia yang merasa dirinya terlalu berguna sering mulai menganggap bahwa aturan tidak sepenuhnya berlaku bagi dirinya.

*Sisi Gelap Ekonomi Kedaulatan*

Namun, tidak tepat pula menyimpulkan bahwa sistem Jokowi buruk sedangkan sistem Prabowo dengan sendirinya baik.

Kuasa hub-and-spoke mempunyai risiko transaksi dan ketertutupan. Ekonomi Kedaulatan mempunyai risiko komando yang berlebihan.

Sebuah misi kedaulatan dapat membangkitkan keberanian aparat. Tetapi ia juga dapat dipakai untuk membenarkan konsentrasi kekuasaan, tindakan koersif, atau penegakan hukum yang selektif. Negara dapat menyebut suatu kelompok sebagai perampok kekayaan nasional tanpa memberi ruang pembelaan yang layak. Aparat dapat bergerak cepat, tetapi hanya terhadap jaringan yang tidak memperoleh perlindungan politik.

Bahkan Ekonomi Kedaulatan dapat berubah menjadi bentuk baru hub-and-spoke apabila semua keputusan tetap bergantung pada satu pusat dan satu pemimpin.

Bedanya hanya pada slogan.

Karena itu, pertanyaan penentunya bukan apakah Prabowo mempunyai tekad yang lebih kuat daripada Jokowi. Tekad penting, tetapi tidak cukup. Pertanyaannya ialah apakah arah tersebut diubah menjadi aturan yang mengikat semua orang—termasuk orang-orang yang berguna bagi Prabowo sendiri.

Apakah penegakan hukum dapat menyentuh sekutu? Apakah aparat yang berjasa tetap dapat diperiksa? Apakah operasi penyelamatan aset dapat berlanjut setelah komandannya jatuh? 

Tetapi pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah keberhasilan dapat dipertahankan tanpa perlindungan personal presiden? Karena di situlah sebuah misi mulai berubah menjadi sistem.

*Ujian Febrie bagi Prabowo*

Perkara Febrie merupakan ujian paling tajam bagi kepemimpinan Ekonomi Kedaulatan.

Febrie berguna bagi agenda Prabowo. Ia mempunyai pengalaman, jaringan pengetahuan, serta keberanian yang tidak mudah digantikan. Justru karena ia berguna, cara Prabowo merespons perkara ini akan dibaca oleh seluruh birokrasi.

Apabila Febrie dilindungi karena jasanya, aparat akan menangkap pesan bahwa keberhasilan dapat membeli kekebalan.

Apabila perkara terhadap Febrie digunakan untuk menghentikan seluruh operasi besar yang pernah dipimpinnya, jaringan yang selama ini menjadi sasaran akan menangkap pesan lain: jatuhkan orangnya, maka agendanya akan ikut mati.

Keduanya akan merusak Ekonomi Kedaulatan.

Jawabannya bukan memilih Febrie atau memilih penyidiknya. Jawabannya adalah memisahkan tiga hal yang sering dicampuradukkan: orang, jabatan, dan pekerjaan.

Orangnya harus diperiksa. Jabatannya dapat diganti. Tetapi pekerjaan yang benar harus diteruskan.

Perkara-perkara besar yang telah dibuka tidak menjadi salah hanya karena orang yang membukanya kemudian menjadi tersangka. Sebaliknya, keberhasilan membuka perkara besar tidak menjadikan orang tersebut kebal dari penyidikan.

Bila proses terhadap Febrie berjalan sampai tuntas sementara operasi penyelamatan kekayaan negara tetap berlanjut, Prabowo menunjukkan bahwa arah pemerintahannya lebih besar daripada seorang operator. Tetapi bila salah satunya dikorbankan, Ekonomi Kedaulatan akan terlihat hanya sebagai politik personal.

*Pemimpin Sebagai Penjaga Arah*

Pemimpin bukan seluruh sistem. Namun ia juga bukan sekadar salah satu bagian kecil di dalamnya.

Terutama dalam negara yang institusinya belum sepenuhnya mandiri, presiden berfungsi sebagai penjaga arah. Ia menentukan bukan hanya kebijakan, tetapi juga keseimbangan perilaku di dalam birokrasi. Ia menentukan ancaman apa yang dianggap paling serius. Ia menentukan aparat mana yang mendapat perlindungan ketika menyentuh kepentingan besar. Ia menentukan prestasi apa yang dihargai dalam promosi jabatan. Ia menentukan kesalahan apa yang dihukum dan apa yang diam-diam ditoleransi. Ia menentukan apakah hukum menjadi batas kekuasaan atau alat pengelolaan kekuasaan.

Jokowi membangun sebuah pusat yang mampu menghubungkan banyak kepentingan. Kuasa Hub-and-Spoke memberinya stabilitas, keluwesan, dan kemampuan menyelesaikan proyek. Tetapi model itu juga membuat terlalu banyak hal bergantung pada kedekatan dengan pusat dan terlalu sedikit bergantung pada pengawasan antarlembaga.

Prabowo berusaha memberi pusat kekuasaan itu sebuah misi: Ekonomi Kedaulatan. Aparat digerakkan untuk mengambil kembali kekayaan negara, menghentikan kebocoran, dan menjadikan sumber daya nasional sebagai fondasi kemakmuran.

Tetapi arah baru belum tentu menghasilkan sistem baru. Ia baru menjadi sistem apabila diterjemahkan ke dalam prosedur, ukuran kinerja, mekanisme audit, kesinambungan perkara, perlindungan penyidik, dan sanksi yang berlaku tanpa memandang kedekatan.

Institusi pada dasarnya adalah arah kepemimpinan yang telah diubah menjadi aturan. Apabila perilaku seluruh aparat berubah setiap kali presiden berganti, yang dibangun selama ini bukan institusi. Yang dibangun hanyalah kepatuhan kepada orang.

*Dua Wajah yang Dipilih oleh Dua Lingkungan*

Pengalaman Febrie menunjukkan bahwa sistem politik bukan latar pasif tempat manusia bertindak.

Sistem memilih. Ia memilih tindakan mana yang diberi hadiah. Ia memilih keberanian mana yang dilindungi. Ia memilih diskresi mana yang dibiarkan. Ia memilih sisi manusia mana yang akan tumbuh.

Jika tuduhan terhadap Febrie terbukti, maka pada masa Jokowi sistem mungkin telah memberi ruang kepada sisi dirinya yang mampu mengelola kewenangan sebagai sumber transaksi. Pada masa Prabowo, Ekonomi Kedaulatan memberi panggung kepada sisi lain: kemampuan menyerang perkara besar dan mengembalikan penguasaan negara.

Tetapi seorang presiden belum berhasil hanya karena mampu mengubah seorang pejabat menjadi pedang.

Keberhasilan yang lebih besar ialah membangun keadaan ketika pedang itu dapat diganti, pekerjaannya tetap berlanjut, dan bilahnya sendiri dapat diperiksa apabila dicurigai telah berkarat.

Di situlah seorang presiden tidak lagi sekadar memberi perintah, tetapi membangun sistem yang tetap bekerja tanpa bergantung kepadanya.===

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar