Ribuan WNI Lepas Kewarganegaraan, Indonesia Terancam Brain Drain

Sabtu, 18/07/2026 15:44 WIB
Ribuan WNI Lepas Kewarganegaraan, Indonesia Terancam Brain Drain ,ilustrasi    foto : kompas.com

Ribuan WNI Lepas Kewarganegaraan, Indonesia Terancam Brain Drain ,ilustrasi foto : kompas.com

law-justice.co - Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 warga negara Indonesia (WNI) mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraannya. Angka tersebut menunjukkan adanya tren perpindahan kewarganegaraan yang menjadi perhatian pemerintah. Beragam faktor melatarbelakangi keputusan para pemohon, mulai dari alasan pekerjaan, pendidikan, perkawinan dengan warga negara asing, hingga keinginan memperoleh kewarganegaraan negara lain yang dinilai lebih mendukung aktivitas dan kebutuhan mereka.

 


Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menyampaikan   ini akan mengkawatirkan  akan adanya risiko brain drain buat Negara kita.

 


Brain drain diketahui sebagai perpindahan sumber daya manusia berkualitas yang bisa berdampak pada daya saing suatu negara. Dian berpendapat meningkatnya jumlah WNI yang melepas kewarganegaraan mereka tidak dapat dipandang semata sebagai fenomena migrasi biasa.

Migrasi sendiri sudah terjadi sejak awal sejarah manusia. Meski begitu, keputusan untuk berganti kewarganegaraan didorong oleh harapan memperoleh peluang yang lebih baik termasuk dalam pendidikan, pengembangan karier, dan peningkatan kualitas hidup di negara tujuan.


"Perpindahan manusia antarnegara bukanlah sesuatu yang baru. Namun, ketika seseorang memutuskan untuk berganti kewarganegaraan, tentu ada berbagai faktor yang membuat mereka merasa akan memperoleh manfaat yang lebih besar di negara tujuan," jelas Dian dalam laman UMY, Jumat (10/7/2026).

Migrasi karena konflik, pernikahan, hingga bencana merupakan fenomena yang sudah lama ada. Namun, ketika perpindahan didominasi oleh individu yang memiliki pendidikan, kompetensi, dan keahlian tinggi, hal itu dapat mengarah pada brain drain.

"Karena itu, jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius," tegasnya.


Dampak  Indonesia Berisiko Kehilangan Daya Saing
Brain drain berpotensi mengurangi kapasitas Indonesia dalam meningkatkan daya saing di berbagai sektor. Talenta terbaik yang berperan dalam mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia justru pindah ke negara lain.

"Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan," katanya.

Eksodus tenaga kerja dan profesional berkualitas ke luar negeri dinilai berpotensi menimbulkan fenomena brain drain, yakni hilangnya talenta yang seharusnya dapat menjadi motor penggerak pembangunan, inovasi, dan peningkatan daya saing Indonesia.

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar