2 Wanita Jadi Tersangka Kasus ASN Nias Tewas Jatuh dari Lantai 12
Ilustrasi penangkapan. Sumber foto:Medcom.id
law-justice.co - Polrestabes Medan menetapkan dua wanita sebagai tersangka dalam kasus kematian ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Apriaman Lase (27).
Korban ditemukan tewas diduga terjatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View di Jalan Setiabudi, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan ada dua orang wanita telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.
"Benar, ada dua orang wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (14/7).
Meski demikian, Adrian belum bersedia menjelaskan peran kedua tersangka dalam kasus ini. Dia juga enggan mengungkapkan apakah kasus itu merupakan pembunuhan atau kasus pidana lain.
"Besok kita rilis kasusnya supaya lebih jelas," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal Iptu Herman Sentosa mengatakan kedua tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda.
"Satu diamankan dari sebuah rumah di Medan dan satu lagi dari Berastagi, Kabupaten Karo," kata Herman melansir CNNIndonesia.com.
Menurut Herman, keterlibatan kedua wanita tersebut terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Kami kan hanya olah TKP. Jadi setelah dicek dari CCTV itu, ada wanita keluar dari kamar korban. Dari waktunya berdekatan saat korban loncat dengan kedua orang ini keluar," katanya.
Sebelumnya, kematian Apriaman Lase viral di media sosial. Korban ditemukan tewas setelah diduga terjatuh dari lantai 12 Apartemen Sky View pada Jumat (10/7) dini hari. Polisi menerima laporan kejadian itu sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, Apriaman diketahui merupakan pegawai BPN Kabupaten Nias yang sedang berada di Medan untuk keperluan perjalanan dinas. Korban disebut baru satu hingga dua hari menginap di apartemen tersebut dan tinggal seorang diri.
"Dia tidak lama menginap di sana. Karena ada perjalanan dinas ke Medan. Baru satu atau dua hari datang dan tinggal sendiri di apartemen itu," beber Herman.
Usai kejadian, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi. Keluarga korban membuat laporan ke polisi. Penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Polrestabes Medan.

Komentar