Jaksa Agung Masih Simpan Nama Pangganti Febrie Adriansyah
Jaksa Agung ST Burhanuddin (antara)
Dalam potongan surat rahasia yang beredar luas tersebut, nama Kuntadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung diusulkan untuk naik takhta menjadi Jampidsus.
Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.
Surat usulan tersebut juga mencantumkan tembusan resmi yang dialamatkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif, Jaksa Agung ST Burhanuddin irit bicara.
"Ndak, ndak, nanti itu," beber Burhanuddin singkat saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Burhanuddin berdalih hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan sosok definitif secara resmi untuk menakhodai gedung bundar Jampidsus.
"Belum ada," tegasnya menyudahi.
Sebagai informasi, posisi Jampidsus lowong setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya, sesaat sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus yang menyeret Febrie ini pada mulanya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, sebelum akhirnya penanganannya dilimpahkan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung.

Komentar