Sebut OTT KPK Sudah Bocor, Raja Juli Diduga Rancang Cerita soal Amplop

Kamis, 09/07/2026 12:28 WIB
Pakar Hukum: Raja Juli Setop Ngomong Normatif soal Banjir Sumatra! (Istimewa).

Pakar Hukum: Raja Juli Setop Ngomong Normatif soal Banjir Sumatra! (Istimewa).

law-justice.co - Pegiat Antikorupsi Laskar Daulat Rakyat, Saor Siagian menduga bahwa kabar Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bocor ke Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.

Situasi tersebut membuat Menhut Raja Juli Antoni diduga merancang cerita soal amplop dari Bupati Kuansing dengan cara melibatkan petinggi dari Polri dan Kejaksaan Agung.

“Dugaan saya ini adalah bahwa karena dari rangkaian yang ada, bahwa sudah bocor kepada beliau, kemudian ya beliau mencari untuk menutup-nutupi itu, ya itulah desain, bukan segera dia datang ke KPK, merancang (cerita),” kata Saor.

Karena itu, Saor menekankan kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk tidak ikut campur dalam perkara ini.

“Saya bilang hati-hati, saya minta kepada Kapolri, kepada Jaksa Agung, karena secara terbuka dia telepon, apa maksudnya? Dua lembaga ini apa mau menutupi, yang analisis hukum saya ada dugaan suap, ini berbahaya,” ujar Saor.

Saor kemudian menyoroti kredibilitas Menhut Raja Juli Antoni dalam insiden saat ketahuan main domino atau gaple, namun mengaku tidak mengenal lawan mainnya yang merupakan mantan tersangka kasus illegal loging.

“Coba bayangkan, dia bermain dengan temannya, temannya (siapa) tidak tahu. Maksud saya mulai dari sini, bagaimana selama ini kredibilitas beliau itu kemudian kita pertanyakan,” ucap Saor.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Buntut dari penangkapan tersebut, nama Menhut Raja Juli Antoni terseret.

Menhut kemudian buka suara dan mengonfirmasi telah menerima amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada pertemuan Selasa, 2 Juni 2026. Namun, Menhut mengaku tidak tahu menahu perihal amplop tersebut karena diletakkan di bawah map.

Raja Juli dalam pengakuannya menuturkan amplop tersebut diketahuinya usai Bupati Kuansing Suhardiman Amby meninggalkan kantornya. Ketika itu, Raja Juli mengaku langsung ingin mengembalikan amplop tersebut ke Bupati Kuansing dengan diantar langsung oleh ajudan pribadinya.

Kendati demikian, Menhut yang mengaku hanya punya satu ajudan itu menyampaikan bahwa pengembalian amplop baru terlaksana pada 12 Juni 2026.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar