Bakal Dirilis Presiden Prabowo Hari Ini, Apa Itu BBM Jenis Baru B50?
1 Juli 2026 Pemerintah Rilis BBM Biodiesel B50 Massal di Semua SPBU. (Istimewa).
law-justice.co - Hari ini, Kamis 9 Juli 2026, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto bakal meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru yakni B50 yang akan dilaksanakan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
B50 adalah bahan bakar biodiesel yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME/Fatty Acid Methyl Ester) dan 50 persen solar (diesel fosil).
B50 merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel pemerintah yang sebelumnya telah menerapkan B20, B30, dan B40. Angka 50 menunjukkan persentase kandungan biodiesel dalam campuran tersebut.
Pemerintah menggarap program ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.
Untuk mendukung transisi implementasi, badan usaha BBM diberikan masa transisi hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi pencampuran B40. Menteri ESDM juga akan melakukan evaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.
Kementerian ESDM memastikan sebelum diluncurkan, B50 sudah melewati berbagai macam pengujian yang dimulai dari laboratorium awal 2025. Kemudian dilanjutkan dengan uji penggunaan pada mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitas B50.
Dari aspek pasokan dan distribusi, Pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran atau blending dan distribusi.
Pengujian B50 secara komprehensif dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api.
Uji penggunaan B50 dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur kementerian/lembaga, badan usaha, asosiasi, akademisi, pemilik teknologi, industri pengguna, hingga pihak terkait lainnya.
Beberapa pengujian masih terus dilanjutkan, namun hasil sementara menunjukkan bahwa B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.
Implementasi B50 diperkirakan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Pada 2025, program B40 menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun, dan melalui mandatori B50 pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun.
Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.




Komentar