Mabes TNI Buka Suara Jelaskan soal Pengamanan di Rumah Jampidsus
Mabes TNI Buka Suara Jelaskan soal Pengamanan di Rumah Jampidsus. (Istimewa).
law-justice.co - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya buka suara soal kabar prajurit TNI menjaga rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menjelaskan alasan penjagaan tersebut.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7).
Menurut Brigjen Muhammad Nas ketentuan yang dimaksud sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
Kata dia, pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya
Sebelumnya sejumlah media mengabarkan pada Rabu (8/7) malam rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI. Namun, belum ada penjelasan dari Kejagung terkait alasan penjagaan rumah dari Jampidsus di Jakarta Selatan tersebut.




Komentar