Harga Bawang Merah-Cabai Rawit Naik, di Halmahera Sampai Rp121.000
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), mayoritas komoditas di Pasar Senen mengalami kenaikan dalam empat hari terakhir. Cabai rawit merah terpantau menyentuh Rp 96.250 per kg dan rawit hijau kini berkisar Rp 63.050 per kg. Sementara bawang merah ukuran sedang terpantau stabil di angka Rp 49.700 per kg. Robinsar Nainggolan
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah menjadi komoditas yang paling banyak mendorong kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai wilayah Indonesia.
"Untuk komoditas penyumbang utama IPH berdasarkan wilayah, di pulau Sumatra penyumbang andil kenaikan IPH ini didominasi oleh cabai merah, bawang merah dan cabai rawit. Di pulau Jawa komoditas penyumbang andil kenaikan IPH terutama didominasi oleh cabai merah, daging sapi, cabai rawit dan bawang merah. Dan untuk di luar pulau Jawa dan Sumatra didominasi oleh cabai rawit, cabai merah dan bawang merah," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/6/2026).
Ia menilai, pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap sejumlah komoditas yang saat ini memiliki level harga tinggi meskipun laju kenaikan IPH-nya tidak terlalu besar. Sebab, yang dirasakan masyarakat adalah harga yang harus dibayar saat berbelanja, bukan besaran perubahan indeks harga.
"Saya ingin menyampaikan satu catatan matriks dari kami, bahwa ada komoditas-komoditas yang memang perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah tinggi. Jadi harga inilah yang kemudian dirasakan oleh masyarakat relatif mahal, karena perubahan IPH-nya rendah, tetapi karena dia level harganya sudah tinggi. Padahal masyarakat adalah membayar level harga," ujarnya.
"Sehingga selain perubahan IPH, mungkin apa saya perlu sampaikan perlu juga diperhatikan komoditas-komoditas yang memang level harganya sudah tinggi dan di atas HAP, ataupun di atas HET. Seperti di sini catatan kami adalah beras, minyak goreng, cabai rawit dan bawang merah," lanjut dia.
Untuk bawang merah, BPS mencatat harga rata-rata nasional hingga minggu kedua Juni 2026 mencapai Rp50.561 per kg. Angka tersebut sudah berada jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah Rp36.000-Rp41.500 per kg.
"Secara umum harga bawang merah sampai dengan minggu kedua Juni 2026 itu naiknya 12,5%, dan saat ini ini level harganya sudah tinggi, karena secara rata-rata nasional harga bawang merah sudah menyentuh Rp50.561 per kg, dan ini sudah jauh di atas HAP batas atas," kata Amalia.
Ia memaparkan, hingga minggu kedua Juni 2026 terdapat 287 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH bawang merah. Kenaikan harga paling mencolok terjadi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, yang mencapai sekitar Rp90.000 per kg atau 116,87% di atas HAP batas atas. Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mencatat harga Rp84.074 per kg atau 102,59% di atas HAP batas atas.
"Jadi kalau kita tadi lihat dalam matriksnya, bahwa IPH-nya naik sedang, tapi level harganya sudah tinggi. Kalau kita perhatikan kabupaten/kota yang memang harga levelnya sudah cukup tinggi antara lain adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro," jelasnya.
Lonjakan harga juga terjadi pada cabai merah. BPS mencatat harga rata-rata nasional cabai merah mencapai Rp56.537 per kg hingga minggu kedua Juni 2026, atau sudah melampaui batas atas HAP sebesar Rp55.000 per kg.
Amalia memaparkan, sebanyak 286 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai merah. Kenaikan harga terjadi di sekitar 79,44% wilayah Indonesia. Sejumlah daerah bahkan mencatat harga cabai merah di atas Rp100.000 per kg.
"Untuk cabai merah, secara rata-rata nasional sudah menyentuh Rp56.537 per kg, di mana ada 286 kabupaten kota yang mengalami kenaikan IPH cabai merah," kata Amalia.
Dia juga mencontohkan Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Buton Utara sebagai daerah dengan harga cabai merah tertinggi. Di kedua wilayah tersebut, harga cabai merah sudah menembus Rp100.000 per kg dan berada jauh di atas HAP.
"Seperti misalnya di Halmahera Timur dan Kabupaten Buton Utara harga cabai merahnya sudah menyentuh di atas Rp100.000 (per kg), ini kira-kira Rp130.000-Rp140.000-an, dan di atas HAP batas atas," ungkapnya.
Sementara itu, harga cabai rawit juga masih menunjukkan tren kenaikan. Secara nasional, harga rata-rata cabai rawit mencapai Rp69.673 per kg, dengan 185 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga.
"Cabai rawit memang harganya sedang naik, karena memang cabai merah dan cabai rawit ini lagi memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga," beber Amalia.
Menurutnya, harga cabai rawit tertinggi tercatat di Kabupaten Halmahera Barat yang mencapai Rp121.000 per kg. Sementara di Kabupaten Halmahera Utara, harga cabai rawit berada di level Rp116.616 per kg.
"Halmahera Utara itu harga cabai rawitnya menyentuh rata-rata Rp116.616 per kg dengan kondisi 166,16% harganya di atas HAP batas atas. Dan juga Halmahera Barat 112,48% di atas HAP batas atas dengan harga Rp121.000 per kg," pungkasnya.




Komentar