Pansus DPRD DKI Dalami Dugaan Kebocoran Pengelolaan Parkir,

Minggu, 14/06/2026 14:34 WIB
Ketua Pansus Tata Kelola Parkir DPRD Jakarta Jupiter. (Nasdem)

Ketua Pansus Tata Kelola Parkir DPRD Jakarta Jupiter. (Nasdem)

[INTRO]

Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Perparkiran DPRD akarta terus mendalami dugaan kebocoran pendapatan dari sektor perparkiran di Ibu Kota. Keterbukaan data keuangan operator parkir menjadi fokus utama Pansus Parkir dalam mengungkap potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

Ketua Pansus Jupiter mengatakan proses pembahasan pansus masih berjalan sehingga belum sampai pada tahap pengambilan kesimpulan maupun penerbitan rekomendasi baru. "Kami masih dalam proses berjalan. Belum ada kesimpulan karena masih ada tahapannya," kata Jupiter dalam wawancara pekan ini.

Menurut Jupiter, pansus saat ini fokus mengumpulkan dan menguji berbagai dokumen keuangan dari operator parkir maupun instansi terkait. Data yang akan diminta antara lain mutasi rekening, neraca perusahaan, laporan keuangan, bukti pembayaran pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga rekap pembayaran selama masa operasional pengelola parkir. "Kami harus meminta data-data dokumen seperti mutasi rekening, neraca, laporan keuangan, bukti bayar ke Bapenda, dan rekap pembayaran setiap bulan selama operator beroperasi. Dari data itu kami bisa melakukan kompilasi dan pendalaman bersama pihak terkait," ujarnya.

Jupiter mengungkapkan, temuan lapangan yang dilakukan pansus sejauh ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Namun, terhadap sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik, termasuk kawasan Blok M, pansus belum mengeluarkan rekomendasi resmi karena proses investigasi masih berlangsung. Terkait potensi kerugian daerah dari pengelolaan parkir, Jupiter menyebut salah satu temuan yang menjadi perhatian berada di kawasan Blok M. Ia mengatakan nilai potensi kerugian yang pernah dihitung mencapai sekitar Rp 50 miliar pada satu lokasi pengelolaan parkir.

Menurutnya, pengelolaan parkir di lokasi tersebut dilakukan oleh operator Best Parking. Namun hingga kini, kata dia, perusahaan tersebut belum sepenuhnya kooperatif dalam memenuhi permintaan data yang diajukan pansus. "Kami juga harus mengecek omzet mereka berapa, termasuk mutasi rekening dan laporan pembayaran pajaknya. Sampai sekarang data yang kami minta belum seluruhnya diberikan," katanya.

Selain menyoroti operator swasta, Jupiter juga menyebut pansus akan melakukan pendalaman terhadap sejumlah kerja sama pengelolaan parkir yang melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk di lingkungan Pasar Jaya. DPRD, lanjutnya, membutuhkan data keuangan lengkap untuk memastikan kesesuaian antara realisasi pendapatan dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.

Jupiter juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan parkir antara Pasar Jaya dan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dalam skema tersebut, pengelolaan kemudian dialihkan kepada pihak lain sehingga memunculkan temuan BPK senilai sekitar Rp21 miliar. "Itu yang harus dibayarkan dari anak perusahaan Jakpro kepada Pasar Jaya. Sampai sekarang belum dibayar dan sudah menjadi bagian dari rekomendasi pansus sebelumnya," ujarnya.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk unit pelayanan perizinan dan dinas terkait, bersikap kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan pansus. Menurutnya, keterbukaan data menjadi faktor penting untuk mengungkap potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor perparkiran. "Mudah-mudahan semua SKPD, PTSP, dan dinas terkait bisa kooperatif memberikan data. Jangan sampai ada data-data yang disembunyikan," kata Jupiter.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar