PT Timah Ganti Direksi, Posisi Wakil Dirut Dihapus

Sabtu, 13/06/2026 01:08 WIB
PT Timah Industri (Dok.PT Timah)

PT Timah Industri (Dok.PT Timah)

law-justice.co - PT TIMAH Tbk melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (12/6/2026). Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara sebagai Direktur Pengembangan Usaha.

PT TIMAH Tbk melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara sebagai Direktur Pengembangan Usaha.

Kemudian untuk jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut) dihapus. Harry Budi Sidharta yang dulunya sebagai Wadirut, kini menjabat sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha. Selain itu, RUPST tersebut memutuskan perubahan nomenklatur jabatan Direktur SDM diubah menjadi Direktur SDM dan Transformasi Korporasi.

"Susunan pengurus saat ini akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan kinerja operasional, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Berikut susunan direksi dan komisaris PT TIMAH berdasarkan hasil RUPST terbaru:

Komisaris

Komisaris Utama (Independen): Agus Rohman
Komisaris (Independen): Yuslih Ihza Mahendra
Komisaris: Rizani Usman
Komisaris (Independen): M. Hita Tunggal
Komisaris: Eniya Listiani Dewi

Direksi
Direktur Utama: Restu Widiyantoro
Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha: Harry Budi Sidharta
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
Direktur Operasi: Handy Geniardi
Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
Direktur SDM dan Transformasi Korporasi: Ratih Mayasari


(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar