Pemerintah Salurkan Mayoritas Daging Dam Haji Indonesia ke Palestina

Sabtu, 23/05/2026 22:07 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (berkacamata) meninjau langsung kondisi dan layanan pemondokan jemaah haji Indonesia di kawasan Syiyah, Makkah, Arab Saudi, pada Kamis (21/5/2026). (Babelinsight)

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (berkacamata) meninjau langsung kondisi dan layanan pemondokan jemaah haji Indonesia di kawasan Syiyah, Makkah, Arab Saudi, pada Kamis (21/5/2026). (Babelinsight)

[INTRO]

Pemerintah Indonesia mengalokasikan sebagian besar daging dam haji jemaah Indonesia di Arab Saudi untuk disalurkan kepada masyarakat Palestina. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan dukungan kemanusiaan bagi warga Palestina yang terdampak krisis.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Adahi Project, lembaga resmi pengelola penyembelihan dan distribusi daging dam di Arab Saudi. “Kami sudah meminta kepada Adahi dan bersepakat serta meminta secara khusus kepada pemerintah Saudi Arabia supaya daging dam ini didistribusikan untuk masyarakat Palestina,” kata Dahnil di Makkah, Jumat (22/5/2026)sebagaimana dikutip Kompas.

Menurut Dahnil, langkah tersebut merupakan implementasi langsung arahan Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian lebih besar kepada masyarakat Palestina. Adahi Project juga telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyaluran daging dam tersebut. “Adahi sudah bersepakat terkait dengan itu. Sebagian lagi didistribusikan untuk saudara kita yang lain di Timur Tengah yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain penyaluran daging dam, pemerintah juga mencatat peningkatan transparansi tata kelola pembayaran dam pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Jemaah diberikan keleluasaan untuk memilih mekanisme penyelesaian dam sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi jemaah yang membayar dam di Arab Saudi, penyalurannya wajib dilakukan melalui Adahi Project. Sementara itu, jemaah yang memilih membayar di Indonesia dapat menyalurkannya melalui lembaga amil zakat resmi. Alternatif lainnya adalah mengganti kewajiban dam dengan berpuasa sesuai syariat.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah RI hingga Jumat (22/5/2026), sebanyak 126.832 jemaah telah terdata status pembayaran dam-nya. Dari jumlah tersebut, 90.956 jemaah membayar melalui Adahi Project, sedangkan 32.691 jemaah memilih menunaikan dam di Tanah Air. Selain itu, tercatat 3.195 jemaah memilih mengganti dam dengan berpuasa, sementara 1.076 jemaah menjalankan haji ifrad yang tidak mewajibkan pembayaran dam tamattu atau qiran.

Dahnil menyebut pendataan pembayaran dam tahun ini menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan musim haji sebelumnya. Pada tahun lalu, sistem pendataan hanya mampu mendeteksi sekitar 10.000 jemaah dari total lebih dari 221.000 jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Pemerintah menegaskan data tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring berlangsungnya proses penyelenggaraan ibadah haji 2026.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar