Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Asep Guntur, Jenderal di Garis Depan Berantas Korupsi

Senin, 13/04/2026 18:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan dari koruptor senilai Rp 300 miliar dari total uang korupsi Rp 883.038.394.268. KPK pertama kalinya memamerkan uang sitaan dari koruptor saat jumpa pers, Kamis (20/11/2025). Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya memamerkan uang hasil rampasan dari koruptor agar menciptakan efek jera serta memastikan bahwa uang hasil rampasan tersebut benar-benar diserahkan oleh KPK. Robinsar Nainggol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan dari koruptor senilai Rp 300 miliar dari total uang korupsi Rp 883.038.394.268. KPK pertama kalinya memamerkan uang sitaan dari koruptor saat jumpa pers, Kamis (20/11/2025). Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya memamerkan uang hasil rampasan dari koruptor agar menciptakan efek jera serta memastikan bahwa uang hasil rampasan tersebut benar-benar diserahkan oleh KPK. Robinsar Nainggol

law-justice.co - Di lantai delapan gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, seringkali terjadi kegaduhan sunyi. Bukan teriakan, melainkan ketegangan yang terpancar dari deretan dokumen perkara yang menumpuk di meja Irjen Polisi Asep Guntur Rahayu. Sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep bukan sekadar pejabat struktural; ia adalah lokomotif bagi setiap operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang kursi kekuasaan.

Lahir dengan latar belakang Korps Bhayangkara, Asep membawa budaya kepolisian yang kental akan kedisiplinan ke dalam lingkungan KPK yang dinamis. Banyak kolega menyebutnya sebagai "buku hukum berjalan". Asep memiliki kemampuan langka untuk membedah konstruksi hukum yang rumit, mengubah tumpukan bukti transaksi keuangan yang berantakan menjadi sebuah dakwaan yang sulit dibantah oleh penasihat hukum mana pun.

Pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah pekerjaan yang menawarkan kenyamanan. Asep Guntur menyadari itu sejak hari pertama ia menginjakkan kaki di lembaga antirasuah. Ia seringkali harus menavigasi kapal di tengah badai kritik publik yang deras, sekaligus menjaga agar "mesin" penindakan di KPK tidak mati akibat tekanan politik. Namun, Asep memilih untuk tetap pragmatis dalam bekerja.

Dalam sebuah diskusi internal yang sempat bocor ke publik, Asep menegaskan posisi strategis yang ia emban. Ia berkata, *"Pemberantasan korupsi bukan sekadar menangkap orang di tengah malam, tetapi membangun sistem hukum yang membuat para pelaku merasa bahwa tidak ada lagi tempat yang aman bagi koruptor di negeri ini.” 

Bagi Asep, kemenangan bukan diukur dari berapa banyak orang yang ia borgol, melainkan seberapa efektif sistem hukum kita mampu mencegah pengulangan kejahatan serupa di masa depan.

Karier Asep di KPK diwarnai dengan keterlibatannya dalam pengungkapan kasus-kasus kelas kakap. Ia bukan tipikal pemimpin yang hanya duduk di balik meja. Ia sering terlibat langsung dalam memimpin gelar perkara. Dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan mantan menteri agama, Asep menghadapi tantangan yang tidak biasa. Ada tekanan untuk memberikan perlakuan khusus, termasuk permohonan dari tersangka agar tidak ditahan di Rutan KPK.

Menanggapi hal tersebut, Asep menanggalkan segala bentuk kompromi. Ia memandang bahwa sel rutan adalah cermin dari keadilan yang setara bagi semua orang, tak peduli apa pangkat atau gelar yang disandang sebelumnya. Dengan nada suara yang tenang namun dingin, ia memberikan pernyataan yang menjadi titik balik ketegasan KPK.

“Keadilan itu tidak mengenal kasta. Rutan KPK adalah tempat bagi mereka yang diduga melakukan kejahatan luar biasa, sehingga perlakuan yang kami berikan harus sesuai dengan aturan, tanpa ada hak istimewa bagi siapa pun, termasuk mantan pejabat tinggi sekali pun."

Pernyataan ini bukan hanya ditujukan kepada tersangka, tetapi juga sebagai pesan kepada publik bahwa integritas KPK tidak bisa dibeli dengan narasi kasihan atau lobi-lobi di luar ruang sidang.

Di sisi lain, dunia korupsi telah berubah. Para aktor intelektual kini menggunakan algoritma, perusahaan cangkang di luar negeri, dan kripto untuk mencuci uang hasil kejahatan. Asep Guntur memahami bahwa metode penyidikan konvensional tidak akan cukup. Di bawah komandonya, ia mendorong digitalisasi forensik yang lebih intensif di direktoratnya. 

Ia sering mengingatkan bawahannya bahwa musuh mereka kini jauh lebih canggih. Dalam satu pengarahan kepada para penyidik muda, ia menekankan pentingnya menjaga mentalitas di tengah godaan yang kian besar. Ia berujar, "Penyidik KPK harus memiliki ketahanan mental yang luar biasa; kalian tidak hanya melawan pelaku korupsi, tetapi juga melawan godaan untuk berkhianat pada sumpah jabatan.”

Kalimat ini menyentuh aspek paling krusial di KPK: kepercayaan. Jika penyidiknya tumbang oleh godaan, maka seluruh sistem akan runtuh.

Seturut itu, tidak bisa dipungkiri, Asep Guntur sering menjadi sasaran kritik saat lembaga KPK dipandang melemah. Ia adalah sosok yang menjadi "tameng" sekaligus "sasaran tembak" ketika ada keputusan yang tidak populer. Meski begitu, ia cenderung menghindari polemik di media. Ia lebih memilih untuk membuktikan kinerjanya melalui putusan hakim di pengadilan.

Saat ditanya mengenai beratnya beban pekerjaan yang ia tanggung, ia hanya tersenyum tipis. Ia menjawab, "Tekanan adalah bagian dari risiko pekerjaan. Jika kita bekerja berdasarkan data, fakta, dan hukum, maka tidak ada yang perlu ditakutkan selama langkah kita tegak lurus."

Keyakinan inilah yang membuatnya mampu bertahan, bahkan ketika beberapa pihak berusaha menggoyang posisinya.

Ke depan, Asep Guntur melihat bahwa tantangan terbesar KPK adalah mempertahankan relevansi di mata generasi muda. Ia ingin KPK tidak hanya diingat sebagai lembaga yang sering menangkap menteri atau kepala daerah, tetapi sebagai institusi yang mengembalikan aset negara secara maksimal. Konsep asset recovery atau pengembalian kerugian negara menjadi fokus yang ia geluti dengan serius belakangan ini.

Ia percaya bahwa memenjarakan koruptor adalah langkah awal, namun mengembalikan uang rakyat ke kas negara adalah penyelesaian yang sebenarnya. Terkait masa depan pemberantasan korupsi di tanah air, ia memiliki visi yang bersifat jangka panjang. 

"Upaya memberantas korupsi adalah maraton, bukan sprint. Kita harus konsisten, persisten, dan tidak boleh lelah untuk terus membenahi diri demi mencapai Indonesia yang bersih dari praktik-praktik kotor.”

Asep Guntur Rahayu bukanlah penyidik tanpa celah. Ia adalah manusia yang bekerja di dalam sistem yang penuh dengan kompromi. Namun, di tengah gempuran opini publik dan tantangan hukum yang semakin terjal, kehadirannya di posisi Deputi Penindakan adalah sebuah penanda bahwa masih ada individu yang bersedia menanggung beban berat demi menjaga marwah hukum.

Ia adalah potret perwira yang memilih jalur sunyi—jalur di mana keberhasilan tidak selalu dirayakan dengan kembang api, melainkan dengan berkas perkara yang lengkap dan vonis hakim yang mengikat. Apakah Asep akan berhasil menuntaskan semua targetnya? Mungkin waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti, sejarah akan mencatatnya sebagai sosok yang pernah berdiri di garis paling depan, saat banyak orang memilih untuk memalingkan wajah dari borok korupsi yang menggerogoti negeri ini.

 

 

 

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar