APBN Alami Defisit Rp196,5 T pada Semester I 2026

Selasa, 21/07/2026 14:44 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025). (Istimewa/BPMI Setpres/Rusman)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025). (Istimewa/BPMI Setpres/Rusman)

law-justice.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp196,5 triliun atau sebesar 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per semester I 2026.

Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara. Sepanjang paruh pertama tahun ini, belanja pemerintah naik 17,8 persen ke Rp1.656 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sementara, pendapatan negara per semester I 2026 tercatat sebesar Rp1.459,4 triliun atau meningkat 21,4 persen secara tahunan. Angka pendapatan ini lebih rendah dari belanja negara per semester I 2026.

"Kesehatan fiskal tetap terjaga. Defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau hanya 0,76 persen terhadap PDB," ungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Dari total pendapatan Rp1.459,4 triliun, sebanyak Rp1.187,8 triliun berasal dari penerimaan perpajakan.

Penerimaan perpajakan bila didetailkan lagi berasal dari pajak sebesar Rp1.035,7 triliun serta dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp152 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp271 triliun. Adapun penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.

Kemudian, belanja negara sebesar Rp1.656 triliun jika didetailkan paling besar berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.298,6 triliun.

Detailnya, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp658,9 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp639,7 triliun.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar