Buntut Kematian Polisi, 148 Personel Dikirim ke Dogiyai Papua Tengah
Ilustrasi Polri (Mabes Polri)
law-justice.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirimkan ratusan personel Brimob dan tim gabungan ke Papua Tengah sebagai upaya memperkuat pengamanan. Pengiriman personel ini buntut dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Brigadir Dua Juventus Edowai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko berdalih pengiriman pasukan ini untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah. “Kami juga mengedepankan pendekatan humanis serta penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 April 2026, mengutip Tempo.
Dugaan penganiayaan yang menimpa Bripda Juventus Edowai dilakukan oleh orang tak dikenal di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Namun, hingga kini polisi belum mengungkap detail lebih lanjut peristiwa yang merenggut nyawa Bripda Juventus tersebut.
Adapun, total personel gabungan yang diberangkatkan ke Papua Tengah berjumlah 148 orang, termasuk di dalamnya 100 personel Brimob, 10 personel tim Badan Intelijen dan Keamanan (BIK), serta 20 personel tim Bareskrim. Mereka berangkat pada Ahad, pukul 1.00 WIB menggunakan maskapai Batik Air dengan tujuan Nabire.
Kondisi keamanan di Papua Tengah, khususnya di Kota Moanemani dan Kabupaten Dogiyai sempat mencekam setelah Bripda Juventus tewas pada Selasa, 31 Maret 2026. Pascapembunuhan itu aparat keamanan diduga melakukan operasi penyisiran di beberapa tempat sambil melepaskan tembakan.
Berdasarkan data yang dihimpun Amnesty International, ada tiga korban jiwa dari kelompok warga sipil. Ketiganya yakni Ester Pigai, 60 tahun, yang terkena tembakan di badan; Siprianus Tibakoto, 18 tahun, terkena tembakan di bagian belakang kepala; dan Martinus Yobe atau Yoseph Yobe yang terkena tembakan di bagian perut.
Kekerasan berlanjut dengan adanya pembakaran dua buah mobil oleh orang tidak dikenal. Pengemudinya diduga berhasil melarikan diri ke dalam hutan. "Tragedi yang bermula dari pembunuhan seorang polisi ini dengan cepat tereskalasi menjadi rentetan peristiwa berdarah yang turut merenggut nyawa masyarakat sipil," kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena lewat keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2026.
Sementara itu, Juru bicara Jaringan Damai Papua dan advokat HAM, Yan Christian Warinussy, mengatakan jumlah warga sipil yang tewas akibat tertembak senjata api mencapai sembilan orang. Kematian mereka diduga akibat balas dendam kepolisian setempat atas kematian Bripda Juventus.
Yan mendesak Komnas HAM RI membentuk tim dan melakukan investigasi langsung ke Dogiyai dan menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM. Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya menghentikan tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil di Kabupaten Dogiyai dan sekitarnya.




Komentar