2 WNA Jadi Tersangka Pembunuh Turis Belanda

Minggu, 29/03/2026 00:02 WIB
Ilustrasi pembunuhan memakai senjata tajam di Bali (Ist)

Ilustrasi pembunuhan memakai senjata tajam di Bali (Ist)

[INTRO]

Akhirnya Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29) sebagai tersangka pembunuhan bule Belanda inisial RP di vila kawasan Kuta Utara, Badung, Bali. Kedua tersangka penusukan tersebut merupakan warga negara asing (WNA) kelahiran Brasil.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah mengantongi bukti-bukti, keterangan saksi, dan analisis teknologi. Penetapan tersangka tersebut juga berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan hasil dari olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan yang kami sesuaikan dengan analisis teknologi serta kesaksian yang ada, kami menetapkan dua orang tersangka. Kebetulan, dua pelaku tersebut merupakan warga negara asing," ungkap Adhi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (28/3/2026).

Menurut Adhi, penyidik telah mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, bagian tubuh pelaku juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. "Kendaraan yang dipakai sudah kami temukan, ada identifikasi darah. Di CCTV juga terlihat pada bagian kaki pelaku ada dugaan darah," ujar Adhi.

Berdasarkan data keimigrasian, kedua tersangka diketahui telah berada di Pulau Dewata sejak pertengahan Februari 2026. Namun, kedua pelaku telah meninggalkan Indonesia beberapa saat setelah kejadian, tepatnya pada 24 Maret lalu.

Polda Bali kini berkoordinasi dengan Interpol dan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua tersangka. Polisi juga mengajukan penerbitan Red Notice ke Interpol untuk memperluas pengejaran terhadap kedua tersangka.

"Kami sudah mengajukan DPO dan juga permohonan red notice ke Interpol untuk melakukan pengejaran lebih lanjut hingga ke seluruh dunia," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, pria Belanda berinisial RP (49) tewas mengenaskan di sebuah vila kawasan Banjar Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (23/3) malam. Peristiwa berdarah itu bermula saat korban bersama kekasihnya, PI, berjalan-jalan di sekitar vila.

Keduanya kemudian berpapasan dengan dua pelaku yang berboncengan sepeda motor matik di depan vila. Korban sempat meminta kekasihnya masuk dan mengunci pintu vila karena mencurigai gelagat pelaku.

Namun, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau. Korban mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar