Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara

by Robinsar Nainggolan.Kamis, 26/02/2026 21:15 WIB

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar