Ketika Jokowi Disebut Sangat Hindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Jum'at, 20/02/2026 05:53 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Robinsar Nainggolan

Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Peneliti Politik dan Media, Buni Yani menyatakan bahwa Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi sangat menghindari pembuktian ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diklaimnya asli di pengadilan.

"Yang paling dihindari Jokowi adalah pembuktian ijazahnya di pengadilan. Dia akan sekuat tenaga membelokkan hal ini," tulis Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Kamis 19 Februari 2026.

Unggahan Buni Yani ini merespons pernyataan Roy Suryo saat bersaksi dalam persidangan gugatan citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah pada Rabu 18 Februari 2026.

Roy Suryo menyoroti absennya berkas asli ijazah Jokowi dalam persidangan gugatan citizen lawsuit.

Dia menyebut bahwa selama proses perkara berlangsung, dirinya belum pernah diperlihatkan dokumen asli ijazah tersebut, baik dalam kapasitasnya sebagai ahli maupun di forum resmi persidangan.

Roy menilai bahwa narasi atau pernyataan lisan tidak cukup untuk membuktikan keaslian dokumen. Dia menegaskan bahwa ijazah asli seharusnya dapat dihadirkan untuk dibandingkan secara langsung dengan dokumen yang dipersoalkan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar